logo Kompas.id
UtamaPerpres Pelibatan TNI dalam...
Iklan

Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Segera Dibahas

Oleh
Agnes Theodora/A Ponco Anggoro
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/niAIby4qWetB-tJ_WlZ4tyUlCPU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FIMG-20180522-WA0035.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

(Dari kiri) Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebelum mengikuti rapat terbatas terkait penanggulangan terorisme di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

JAKARTA, KOMPAS — Setelah revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme disahkan menjadi undang-undang, hari ini, langkah berikutnya adalah menyusun peraturan presiden tentang teknis pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam memberantas terorisme. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, perpres akan dibahas Juli mendatang.

Pembuatan perpres akan melibatkan beberapa pihak di pemerintah dan lewat konsultasi dengan Komisi I dan Komisi III DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan. ”Setelah ini segera kami bahas perpresnya. Kemungkinan setelah hari raya Lebaran (Juli). Tentu nanti pembuatannya akan melibatkan beberapa stakeholder,” kata Yasonna seusai rapat paripurna pengesahan revisi UU Antiterorisme menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018) pagi ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000