logo Kompas.id
UtamaAman Abdurrahman Ajarkan...
Iklan

Aman Abdurrahman Ajarkan Pengikutnya Menentang NKRI

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dxK32IIjSIsaK9kYQZN5YrQM3mo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180518_PDS01.jpeg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Pemimpin Jamaah Anshor Daulah atau JAD Aman Abdurrahman mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati karena berpengaruh dalam serangkaian aksi terorisme di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS — Pemimpin Jamaah Anshor Daulah atau JAD Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman mengajarkan kepada pengikutnya untuk menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018), atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia.

Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Ahmad Zaini, jaksa Mayasari dan Anita Dewayani membacakan fakta-fakta mengenai terdakwa Aman secara bergantian. Aman telah memberikan pemahaman kepada pengikutnya tentang Tauhid. Ia dianggap pengikutnya telah mengajarkan kebenaran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000