Polisi Siaga Jaga Jakarta
Status siaga 1 di wilayah Polda Metro Jaya setelah serangan teroris di Surabaya, telah diubah menjadi status siaga mulai Selasa (15/5/2018). Penjagaan tetap dilakukan ketat.
JAKARTA, KOMPAS - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, status siaga ini berarti anggota Polri tetap waspada dan harus siap jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
“Berkaitan dengan pengamanan markas kepolisian, polisi tetap siaga, tetap waspada. Pengamanan masuk-keluar markas diperketat,” kata Argo.
Menurut Argo, perubahan status dari siaga 1 menjadi siaga berdasarkan berbagai pertimbangan pimpinan Polri. Namun, Argo tidak menjelaskan pertimbangan apa saja yang mendasari perubahan status tersebut.
“Status siaga ini intinya masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa,” kata Argo.
Pengamatan Kompas di markas Polda Metro Jaya, kemarin, terjadi antrean panjang sepeda motor yang akan masuk markas Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto. Hal ini disebabkan sepeda motor harus masuk satu demi satu melalui satu pintu.
Para pengendara sepeda motor juga diharuskan melepaskan helm dan jaket sebelum masuk ke halaman Polda Metro Jaya.
Pengamanan di pintu masuk Polda Metro Jaya dilakukan oleh petugas bersenjata laras panjang dan memakai rompi antipeluru. Petugas yang membawa pelantang suara berkali-kali mengimbau pengendara sepeda motor untuk melepas helm dan jaket.
Pengamanan Kantor Polres Bandara Internasional Soekarno – Hatta di Kota Tangerang, Banten, juga ditingkatkan.
“Kendaraan tamu atau pengunjung akan diarahkan parkir di luar. Sementara masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Polres atau ingin masuk ke dalam area Polres harus berjalan kaki,” kata Kepala Polres Bandara Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan kepada wartawan di Kota Tangerang, Selasa.
Selain itu, setiap pengunjung yang akan masuk kantor Polres Bandara akan diperiksa. Petugas memeriksa orang dan barang bawaan di pintu masuk.
“Pemeriksaan ini standar dilakukan. Akan tetapi, dalam situasi dan kondisi saat ini, pemeriksaan dilakukan dengan lebih ketat,” jelas Tambunan.
Di depan Mako Polres Bandara, kata Tambunan, dipasang road barrier untuk memberikan pengamanan yang lebih ketat.
Selain itu, lanjut Tambunan, bersama TNI dan petugas keamanan bandara, polisi meningkatkan patroli bersama dengan cara menyusuri area bandara.
“Kali ini, frekuensi patroli bersama ini ditingkatkan dari 4 kali menjadi 6 kali. Intensitas patroli ini dapat ditambah apabila kondisi pengunjung di bandara sedang ramai,” paparnya.
Sejauh pengamatan, petugas polisi bersenjata laras panjang dan rompi anti peluru secara berkelompok berjaga di sekitar kawasan bandara terutama di titik rawan, seperti terminal penumpang, kargo, stasiun, dan area perkantoran.
Petugas juga melakukan patroli mengelilingi kawasan bandara. Tambunan mengatakan, pihaknya juga memperkuat koordinasi yang sudah tercipta baik antara kepolisian dengan instansi di lingkungan bandara, seperti PT Angkasa Pura II, Otoritas Bandara, Imigrasi, Bea Cukai, Badan Karantina, dan perkantoran lainnya. "Ada ribuan petugas yang berjaga. Ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa Bandara," jelas Tambunan.
Benda mencurigakan
Sementara itu, sebuah benda yang dicurigai bom ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Tentara Pelajar dekat Stasiun Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa sekitar pukul 14.30. Benda tersebut berada dalam kardus yang dibungkus tas plastik warna merah.
Tim Gegana menyisir lokasi dan mengamankan benda mencurigakan itu. Arus lalu lintas dari arah Jalan Tentara Pelajar maupun dari arah Senayan menuju Pejompongan, ditutup sementara saat tim Gegana bekerja.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan, benda mencurigakan tersebut awalnya ditemukan tukang tambal ban bernama Erwin Purba. Saksi melapor ke pospol Palmerah. Petugas kemudian menghubungi tim Gegana. Setelah diperiksa, benda mencurigakan itu sebuah kardus kosong.
“Polisi masih menyelidiki identitas orang yang meninggalkan benda tersebut. Dengan adanya kejadian ini, pengamanan di tempat-tempat umum akan ditingkatkan,” kata Roma.
Penyebar hoaks
Polisi menangkap MIA (25), pemberi informasi palsu kepada polisi mengenai adanya ancaman bom di Gereja Santa Anna di Duren Sawit, Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, MIA diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, MIA mengaku sekadar iseng ketika menelepon Polsek Duren Sawit, Senin pukul 08.00. Ia mengabarkan, ada tas ransel misterius yang dilempar ke halaman Gereja Santa Anna.
”Informasi palsu yang disampaikan oleh tersangka telah membuat keresahan dan kepanikan kepada petugas ataupun masyarakat, apalagi yang ada di gereja. Ketika tersebar di media sosial, yang membaca pun menjadi resah. Ini adalah tindak pidana teror,” kata Tony, kemarin.
Akibat perbuatannya, MIA diancam hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp 750 juta sesuai Pasal 45B UU ITE. Akan tetapi, lanjut Tony, pihaknya juga akan menjerat tersangka dengan Pasal 6 dan 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ”Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” kata Tony.