MALANG, KOMPAS — Polisi kembali dikabarkan menangkap seorang pria di Jalan Tenaga, Dusun Turirejo, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (15/5/2018). Mereka juga menggeledah rumah pria yang sehari-hari dikenal berjualan tahu tersebut. Sebelumnya dikabarkan, polisi telah menangkap suami istri asal Banjararum, Singosari.
Pria ditangkap tersebut adalah K (41), warga yang mengontrak di RT 026 RW 009 Dusun Turirejo. Di rumah tersebut, K tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Selasa sekitar pukul 09.00, warga Desa Turirejo melihat penangkapan K di sekitar mushala Jalan Tenaga.
Sementara Selasa sekitar pukul 14.00, polisi menggeledah rumah tersebut. Terlihat mereka menyita sekardus barang-barang.
”Saya tidak begitu kenal dengan keluarga itu. Tadi pagi saya melihat si ayah keluar membawa kardus. Untuk belanja kebutuhan sehari-hari pun, keluarga itu menyuruh anaknya yang berusia 7-8 tahun,” kata Mutmainah (51), tetangga di depan rumah K.
Namun, Mutmainah mengatakan, ia rutin mendengar istri K mengajari anaknya mengaji setiap pagi. Beberapa kali juga terlihat kawan-kawan istri K datang.
”Namun, anak-anaknya kemungkinan tidak ada yang sekolah seperti anak lain. Sebab, anaknya jarang keluar rumah kecuali berbelanja,” katanya.
Sutikno, Kepala Dusun Turirejo, mengatakan, keluarga K memang tertutup terhadap tetangga sekitar. Namun, saat mulai tinggal di desa itu, K melapor.
”Dia berasal dari Solo, namun kemudian pindah ke Malang dan tinggal berpindah-pindah. Mereka sempat tinggal di Kota Malang, lalu pindah ke Ngenep, Karangploso, dan sekarang kontrak di sini,” kata Sutikno.
Selasa dini hari, polisi juga dikabarkan menangkap dua orang, yaitu SA (37) dan WM (40), suami istri yang tinggal di Banjararum, Kecamatan Singosari. Meski begitu, polisi tidak memberikan keterangan resmi terkait penangkapan-penangkapan di atas. Mereka enggan berkomentar.