JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo tampak geram mengetahui aksi terorisme masih terjadi. Senin (14/5/2018) pagi ini, aksi bom bunuh diri dilakukan di Markas Polisi Kota Besar Surabaya. Karena itu, Presiden meminta aparat penegak hukum menindak tegas dan membasmi terorisme sampai ke akar-akarnya.
”Setelah kejadian di tiga lokasi di Surabaya kemarin, tadi malam ada satu kejadian lagi di Sidoarjo, dan pagi hari ini baru saja terjadi lagi bom bunuh diri di Surabaya. Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab, dan perlu saya tegaskan lagi, kita akan lawan terorisme dan kita akan basmi terorisme sampai ke akar-akarnya,” ujar Presiden Joko Widodo seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Desa 2018 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Presiden juga meminta kepada Kepala Polri dan jajarannya untuk tegas dan tidak berkompromi dalam menindak pelaku terorisme. Hal ini dirasa perlu untuk menghentikan terorisme ini.
Selain itu, Presiden juga meminta DPR dan kementerian-kementerian terkait untuk segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Draf aturan perundangan ini sudah diajukan pemerintah pada Februari 2016.
Diharapkan, revisi aturan yang diperlukan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, baik mencegah maupun menindak pelaku terorisme, segera rampung. Pada Mei 2018, DPR akan memulai kembali masa sidangnya.
”Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan perppu,” kata Presiden.
Setelah insiden penyerangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang menewaskan lima anggota Polri beberapa hari lalu, Minggu (13/5/2018) terjadi serangan bom di tiga gereja di Surabaya. Bom Surabaya ini mengakibatkan 13 orang meninggal dan puluhan orang luka. Minggu malam, di rusunawa di belakang Polsek Sepanjang Sidoarjo kembali terjadi ledakan yang menewaskan pembuat bom.
Senin (14/5/2018) pagi, ledakan bom terjadi di Mapolrestabes Surabaya.