BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menggeledah rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalianda. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba yang dikendalikan narapidana di LP tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Lampung Richard P Tobing mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Penyidik BNN memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah dinas, antara lain kamar tidur dan gudang penyimpanan barang.
Richard mengungkapkan, tidak ada barang yang disita dari dalam rumah dinas tersebut. Namun, BNNP meminta salinan berkas empat buku rekening milik Kepala LP Kalianda. Dari situ, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang tidak wajar dalam rekening tersebut.
”Ada empat nomor rekening dari empat bank berbeda yang sudah kami minta. Pemeriksaan dan penggeledahan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba ini,” ujar Richard, Sabtu, di Bandar Lampung.
Selain memeriksa rumah dinas Kepala LP Kalianda, BNNP juga memeriksa dua sipir yang berjaga saat malam penangkapan, yakni Al dan Fa. Kontrakan milik kedua sipir itu juga digeledah.
Sebelumnya, BNNP Lampung mengungkap jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan MYS (37), narapidana di LP Kalianda, Lampung Selatan. Anggota polisi Brigadir Kepala AS (36) dan sipir berinisial ROH diduga terlibat. Dari tangan para tersangka, aparat menyita barang bukti berupa 4 kilogram sabu dan 4.000 pil ekstasi (Kompas, 9/5/2018).
Selanjutnya, kata Richard, BNNP Lampung akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan serta Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat. Meski begitu, BNNP Lampung belum dapat memastikan kapan hasil penyelidikan dapat diperoleh.
Kepala Subbagian Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Erwin Setiawan Yunianto menyatakan, pihaknya tidak keberatan atas penggeladahan yang dilakukan penyidik BNN. Saat BNN melakukan penangkapan terhadap napi dan sipir di lapas itu yang terlibat jaringan narkoba, Kepala LP Kalianda diketahui sedang cuti.
Saat ini, jumlah napi yang berada di LP Kalianda sudah melebihi kapasitas. Ada 667 napi yang ditahan, padahal kapasitas LP hanya 254 orang. Sementara itu, jumlah sipir hanya 85 orang. Karena itu, ada pihak yang memanfaatkan kelengahan petugas jaga.