TANGERANG, KOMPAS — Setelah sempat mengalami penundaan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ memutuskan akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di Pintu Tol Karawaci arah Jakarta, yakni Karawaci 2 dan Karawaci 4. Sosialisasi berupa uji coba penerapan ganjil-genap akan diberlakukan selama dua minggu mulai Senin (14/5/2018).
”Kami berharap dengan diberlakukannya kebijakan ini yang diawali dengan uji coba akan semakin memberikan dampak pengurangan antrean kendaraan di ruas Tol Tangerang-Jakarta,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Bambang mengatakan, jika sistem ganjil-genap diterapkan di Pintu Tol Karawaci, setidaknya hal itu dapat memberikan dampak positif bagi pengurangan kepadatan kendaraan di ruas jalan tol tersebut. Kepadatan kendaraan akan berkurang dari rata rata 18 km per jam menjadi rata rata 8 km per jam.
Sebelumnya, Bambang pernah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membenahi sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang. Usulan tersebut untuk mengurangi antrean yang masih terjadi. Menurut Bambang, pihaknya telah melakukan perhitungan dan analisis lapangan di lampu lintas persimpangan Tomang pada 7-8 Mei 2018.
Kesimpulan sementara menunjukkan adanya penambahan waktu 15 detik nyala hijau di lampu lalu lintas pintu keluar tol dari Tangerang ke Jakarta yang ada di persimpangan Tomang. Hal tersebut menunjukkan, penataan persimpangan Tomang mengurangi antrean lebih dari 35 persen.
”Pada saat dilakukan perhitungan dan analisis lapangan, dari antrean kendaraan sepanjang 4,1 km berkurang menjadi 2,7 km,” kata Bambang.
Akan tetapi, penambahan waktu 15 detik ini juga menyebabkan konflik karena arus kendaraan yang semakin gencar keluar dari Pintu Tol Tomang, begitu masuk jalan nontol, terhambat kendaraan dari pintu keluar tol di depan RS Harapan Kita. Akibatnya, terjadi antrean yang semakin bertambah di ruas jalan nontol dari persimpangan Tomang ke arah Slipi.
”Adanya pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di Pintu Tol Karawaci arah Jakarta diharapkan akan semakin mengurangi volume kendaraan dan antrean di ruas tol Tangerang-Jakarta. Jikapun tetap dilakukan pengaturan ulang sirkulasi lalu lintas di persimpangan Tomang, hal itu diharapkan akan menemukan kondisi ideal yang tidak menyebabkan antrean baru yang lebih panjang di ruas jalan nontol di sekitar persimpangan Tomang,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, penerapan skema ganjil-genap bagi kendaraan pribadi ini merupakan bagian persiapan kebijakan pengaturan lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terutama pada pelaksanaan Asian Games, Agustus.
”Asian Games tinggal beberapa bulan lagi. Salah satu permasalahan yang harus dipecahkan adalah masalah kemacetan,” ujar Bambang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Indonesia Asian Games Organizing Commitee (Inasgoc), saat penyelenggaraan Asian Games waktu tempuh kendaraan para atlet dan ofisial, baik dari penginapan ke venue maupun antar-venue maksimal 30 menit. Untuk itu, diperlukan pengaturan lalu lintas yang mau tidak mau akan lebih ketat bertumpu pada pengaturan kendaraan pribadi.
”Kebijakan ganjil-genap saat ini bagian dari proses agar masyarakat nantinya siap mendukung kebijakan pengaturan lalu lintas pada masa pelaksanaan Asian Games,” kata Bambang.
Implementasi penuh pasca-uji coba menyusul telah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Tol Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak, dan Jakarta-Bogor-Ciawi. Semua kebijakan penanganan kemacetan yang telah diujicobakan sejak 16 April 2018 akan diberlakukan secara penuh mulai Senin 14 Mei 2018. Kebijakan tersebut merupakan paket kebijakan untuk ruas Tol Jakarta-Tangerang yang terdiri dari pemberlakuan skema ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di pintu tol yang mengarah ke Jakarta, yaitu Kunciran 2 dan Tangerang 2.
Selanjutnya, memberlakukan pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV, dan V di ruas Cikupa-Tomang dan memberlakukan lajur khusus angkutan umum (LKAU) di ruas Tangerang-Kebon Jeruk. Untuk paket kebijakan di Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta) hanya meliputi pemberlakuan skema ganjil-genap di Pintu Tol Cibubur 2 (arah Jakarta) serta pemberlakuan LKAU mulai Bogor-Pasar Rebo. Bambang menambahkan, semua paket kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00 sampai 09.00 kecuali hari libur.
Pengaturan kendaraan pribadi dengan skema ganjil-genap di Pintu Tol Karawaci sebetulnya termasuk dalam bagian paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Tangerang-Jakarta. Akan tetapi, mengingat uji coba baru dilakukan belakangan, yaitu mulai 14 Mei 2018, direncanakan implementasi penuh skema ganjil-genap di Pintu Tol Karawaci baru akan dilaksanakan pada awal Juni.