Abdullah Fikri Ashri/Dedi Muhtadi/Fabio Costa/Fransiskus Pati Herin
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS Menjelang pilkada serentak 2018, Polda Jabar terus menggiatkan dan memperluas gerakan anti berita bohong (hoaks). Pemerintah daerah, ulama, hingga komunitas warga, diminta turut berkomitmen melawan hoaks.
Pada Senin (7/5/2018), Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama ulama, polisi dan TNI, mendeklarasikan gerakan antihoaks di Markas Kepolisian Resor Cirebon. Pelaksana tugas Bupati Cirebon Selly Gantina, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa serta sejumlah ulama turut menandatangani ikrar antihoaks.
“Saya sengaja berkeliling ke daerah, terutama yang ada pilkada, untuk mendeklarasikan antihoaks. Ini perlu karena hoaks memicu konfilk dalam masyarakat,” ujar Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, Senin di Cirebon.
Di Jabar, pilkada tahun ini berlangsung di 16 kabupaten/kota dan pemilihan gubernur di tingkat provinsi. Sebagai provinsi berpenduduk terbanyak, mencapai 46 juta jiwa, ancaman penyebaran hoaks di Jabar terbilang besar.
Apalagi, mengutip data Kementerian Informasi dan Komunikasi, menurut Budi, pemilik telepon seluler di Indonesia mencapai 350 juta. Ini jauh lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia sebesar 262 juta jiwa. Kondisi itu rentan memperbesar potensi penyebaran hoaks.
Hal itu terbukti dari patroli siber Polda Jabar, yang menjaring 21 berita teridentifikasi hoaks di Jabar. Berita-berita hoaks itu, antara lain, terkait penganiayaan ulama, ujaran kebencian, serta mengandung SARA. ”Dari jumlah itu, hanya dua berita yang kejadiannya benar. Sebanyak 19 lainnya adalah hoaks,” ujarnya.
Hans Magal-Abdul Muis dianulir
Di Jayapura, KPU Provinsi Papua menganulir keikutsertaan pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika Hans Magal-Abdul Muis dalam Pilkada Kabupaten Mimika. Alasannya, Abdul sebelumnya telah menjabat sebagai Bupati Mimika pada 2013.
Hal itu diungkapkan Anggota KPU Papua Bidang Hukum dan Pengawasan Tarwinto di Jayapura, Senin (7/5/2018). Pasangan Hans-Abdul mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.
Tarwinto mengatakan, Abdul tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam pilkada di daerah yang sama, sesuai ketentuan Pasal 7 Huruf O UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, wali kota. “Dia pernah menjabat sebagai bupati definitif di Mimika. Dalam pilkada tahun ini, ia kembali maju bersama Hans, tetapi sebagai wakil bupati,” kata Tarwinto.
Ia menuturkan, KPU Papua hanya mengikuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 18 April lalu. Dalam putusannnya, DKPP memberhentikan sementara lima anggota KPU Kabupaten Mimika, serta meminta KPU Papua mengoreksi keputusan penetapan pasangan Hans-Abdul. “Keputusan DKPP final dan wajib dilaksanakan. Kami pun telah berkoordinasi dengan komisioner KPU RI,” tutur Tarwinto.
Di Ambon, tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku banyak menyoal masalah kemiskinan di Maluku, dalam debat publik perdana di Ambon, Senin. Namun, debat itu secara umum miskin langkah konkret dari ketiga pasangan calon.
Pasangan calon nomor urut 1 yang juga petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun, mengatakan, kemiskinan di Maluku yang kini berkisar 18 persen dari jumlah penduduk itu mayoritas tanggung jawab bupati/wali kota. Pasalnya, bagi Said, bupati/wali kota lebih dekat dengan masyarakat.
Said menuding calon wakil gubernur nomor urut 2, Barnabas Orno, sebagai biang tingginya kemiskinan di Maluku. Barnabas kini Bupati Maluku Barat Daya nonaktif. Kabupaten itu daerah dengan kemiskinan tertinggi di Maluku, yakni 28 persen. Adapun calon gubernur pasangan Barnabas adalah Murad Ismail.
Barnabas menilai, kemiskinan di Maluku kegagalan bersama, bukan hanya bupati/wali kota, tetapi juga gubernur. Ia menambahkan, lambatnya pembangunan di kabupaten/kota, lantaran ketiadaan alokasi anggaran pembangunan dari pemerintah provinsi, yang dipimpin Said.