Pemeriksaan Status Efektif Putus Mata Rantai Penyebaran Penyakit Talasemia
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan status talasemia sejak dini, terutama sebelum merencanakan pernikahan, dinilai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit ini. Dengan mengetahui status talasemia diharapkan pernikahan sesama penyandang talasemia bisa dihindari sehingga tidak menurunkan generasi penyandang talasemia.
Berdasarkan data Hermatology-Onkology Working Group—IPS, hingga 2016 terdapat 9.121 pasien talasemia mayor di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 3.330 pasien ditemukan di Jawa Barat dan 2.200 pasien ditemukan di DKI Jakarta.
“Talasemia merupakan penyakit kelainan darah merah yang diturunkan dari orangtua ke anaknya. Penyakit ini belum bisa disembuhkan, namun bisa dicegah dengan pemeriksaan status talasemia melalui pemeriksaan darah,” ujar Pustika Amalia Wahidiyat, Kepala Divisi Hematologi-Onkologi, Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia/Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Senin (7/5/2018), di Jakarta saat jumpa media dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang diperingati setiap 8 Mei.
Jika dalam pemeriksaan menunjukkan hasil positif seseorang membawa sifat talasemia, perlu dilakukan konseling genetik sebelum pernikahan ataupun sebelum kehamilan terjadi. Konseling ini termasuk pada pemberitahuan kemungkinan risiko yang terjadi pada anak yang dilahirkannya nanti.
Penurunan talasemia
Ia memaparkan, jika kedua orangtua membawa sifat talasemia minor, kemungkinan mendapatkan anak dengan talasemia mayor sebesar 25 persen, anak dengan talasemia minor 50 pesen, dan 25 persen anak bebas talasemia.
Sementara, jika salah seorang dari kedua orangtua membawa sifat talasemia minor, maka 50 persen kemungkinan mendapatkan anak yang membawa sifat talasemia minor dan 50 persen anak sehat. Apabila salah seorang dari kedua orangtua membawa sifat talasemia mayor, semua anak yang dilahirkan bisa membawa sifat talasemia minor.
Berdasarkan gejalanya, talasemia dibagi menjadi tiga jenis, yaitu talasemia minor, talasemia intermedia, dan talasemia mayor. Talasemia minor biasanya tidak bergejala, tetapi ditemukan kadar hemoglobin di bawah normal yaitu berkisar 8-10 gram per desiliter.
Talasemia intermedia biasanya baru didiagnosis saat berusia dewasa dan tidak membutuhkan transfusi darah rutin. Untuk talasemia mayor umumnya diketahui sejak bayi dan ditemukan gejala tertentu. Pada talasemia mayor, pasien membutuhkan transfusi darah seumur hidup.
Adapun gejala yang bisa dialami oleh orang dengan talasemia antara lain, kulit berwarna pucat, lemah dan lesu, serta perut tampak membesar akibat pembengkakan limpa dan hati. Jika tidak segera diobati, biasanya pasien akan mengalami perubahan bentuk tulang muka dan warna kulit menjadi menghitam.
Kendala terapi
Pustika menyampaikan, pemutusan mata rantai penyebaran talasemia semakin mendesak karena dijumpai beberapa kendala dalam pelaksaan terapi. Saat ini, jumlah donor semakin terbatas terutama saat hari libur.
Padahal, kebutuhan darah di Pusat Talasemia sekitar 4 juta milliliter darah merah per tahun atau sekitar 22.000 kantong. Selain itu, BPJS saat ini juga membatasi jumlah kantong darah yang diberikan maksimal dua kantong tiap bulan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Asjikin Iman Hidayat menghimbau agar masyarakat semakin sadar untuk memeriksakan status talasemia. “Dengan mengetahui sejak dini, diharapkan bisa menurunkan kejadian talasemia di masa depan sehingga bisa melahirkan generasi yang bebas talasemia,” ujarnya.
Data Yayasan Talasemia Indonesia/Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (YTI/POPTI) menunjukkan, dari hasil pemeriksaan status talasemia dari tahun 2008-2017, dari 12.038 orang ada 699 orang yang membawa sifat talasemia minor. Sedangkan dari hasil pemeriksaan status pada keluarga dengan talasemia tahun 2009-2017, dari 4,137 orang didapatkan 28,61 persen atau 1.184 orang yang membawa sifat talasemia minor.
Asjikin menuturkan, pemeriksaan status talasemia bisa dilakukan di Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) untuk penyakit tidak menular. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, warga bisa datang ke fasilitas kesehatan yang dapat memiliki peralatan pemeriksaan hematologi dan analisis hemoglobin yang lengkap.
“Saat ini, kami telah mengajukan program pemeriksaan status talasemia agar bisa menjadi program nasional,” katanya.