Pemerintah hingga kini masih menghitung keuntungan dan kerugian dari penambahan cuti bersama Lebaran. Keputusan mengenai hal ini sedianya akan diumumkan Senin pekan depan.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah belum juga memutuskan pelaksanaan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 2018. Hingga Jumat (4/5/2018), pemerintah masih mengalkulasi dampak positif ataupun negatif dari penambahan cuti bersama. Menurut rencana, keputusan cuti bersama itu baru akan diumumkan Senin pekan depan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, kemarin, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan, penambahan masa cuti bersama Lebaran berdampak positif dan negatif bagi dunia usaha.
”Plusnya ritel bagus, hotel juga bagus. Tetapi, minusnya soal produktivitas yang kemungkinan menurun,” katanya seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden.
Pemerintah, kata Enggartiasto, sudah meminta pertimbangan dari sejumlah pihak, di antaranya pimpinan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perwakilan dunia usaha, seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta Bursa Efek Indonesia. Semua kementerian pun diminta untuk memberikan pertimbangan.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang masa cuti bersama selama tiga hari. Dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur disebutkan, cuti bersama Lebaran mulai 11 Juni sampai 20 Juni. Awalnya, pemerintah memutuskan cuti bersama berlangsung 13-20 Juni.
Penambahan masa cuti bersama Lebaran itu ditolak kalangan pengusaha karena merugikan dunia usaha. Oleh karena itulah Presiden Jokowi, setelah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, serta sejumlah menteri lain, Rabu lalu, memutuskan untuk mengevaluasi penambahan masa cuti bersama.
Ditemui secara terpisah, Puan Maharani mengatakan, pemerintah memiliki jalan keluar terkait cuti bersama. ”Insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin,” katanya.
Polri akan mengikuti keputusan pemerintah. ”Kami memang mengusulkan cuti bersama sejak 11 Juni agar kepadatan lalu lintas dapat terurai,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Tidak tegasnya keputusan pemerintah membingungkan masyarakat. Sebagian masyarakat telanjur membeli tiket pesawat, bus, dan kereta api karena mengira cuti bersama mulai 11 Juni 2018.
Pengajar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo, menilai pemerintah gamang memutuskan masa cuti bersama. Hal itu setidaknya terlihat dari inkonsistensi pemerintah melaksanakan keputusan yang telah diambil.
”Inkonsistensi kebijakan acap kali mengindikasikan beberapa hal, mulai dari kapasitas rendah atau analisis kebijakan, tekanan-tekanan kelompok, hingga pertimbangan pragmatisme politik,” ujarnya. (NTA/INA/SAN)