JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,6 ton di Silang Monas Barat Daya, Jakarta, Jumat (4/5/2018). Sabu tersebut merupakan sitaan dari kasus-kasus besar penggagalan penyelundupan dari perairan Batam dan Pulau Anambas, Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2018.
Meski sabu 2,6 ton telah dimusnahkan, Wapres Kalla menilai, bahaya narkoba masih tetap mengintai masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Hal ini karena masih banyak narkoba dan bandarnya yang lolos dibandingkan dengan yang telah diamankan penegak hukum.
Bahaya narkoba masih tetap mengintai masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
”Kami menghargai dan mengapresiasi peran BNN dan Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba 2,6 ton ini. Namun, kita semua juga mengetahui, narkoba yang lolos juga pasti bisa lebih banyak,” ujar Kalla.
Menurut Kalla, dampak narkoba yang sangat berbahaya membuat pemerintah perlu meningkatkan aspek pencegahan dan dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk memerangi narkoba. Caranya, antara lain, dengan menghindari, mencegah, dan menangkap serta dari mana narkoba ini berasal.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko menyampaikan, sabu 2,6 ton tersebut merupakan sitaan, yakni 1 ton berasal dari BNN dan 1,6 ton dari Badan Reserse Kriminal Polri. Pemusnahan ini telah menyelamatkan lebih dari 13 juta anak bangsa untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda. Kasus pertama merupakan hasil pengungkapan BNN, TNI Angkatan Laut, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Selat Philip, Batam, pada 9 Februari 2018.
Empat tersangka warga Taiwan diamankan petugas. Tersangka tersebut terbukti membawa barang bukti berupa 41 karung yang berisi 1.019 bungkus sabu seberat 1,037 ton di kapal ikan Sunrise Glory atau Shun De Man 66 atau Shuen De Ching 12.
Adapun kasus kedua merupakan hasil pengungkapan penyelundupan sabu di perairan Pulau Anambas, Kepulauan Riau, oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta Ditjen Bea dan Cukai pada 20 Februari. Sebanyak 1,622 ton diamankan dari empat tersangka berkewarganegaraan China.
”Untuk mencegah penyelundupan narkoba ini, BNN perlu meningkatkan kerja sama dengan negara tetangga, seperti Malaysia. Perbatasan darat dan laut dengan negara tetangga menjadi jalur masuknya narkoba ini. Untuk itu, kami perlu menyampaikan persepsi terkait narkoba dan pencegahan,” tutur Heru.