Pengelola Konsesi Tingkatkan Kesiagaan Antisipasi Kebakaran Hutan
Oleh
Ichwan Susanto
·3 menit baca
KUALA TUNGKAL, KOMPAS – Pengelola konsesi kehutanan meningkatkan kesiagaannya dalam menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan saat memasuki musim kemarau saat ini. Terlebih para pengelola konsesi di daerah yang berpotensi menimbulkan gangguan kabut asap saat pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.
Provinsi Jambi pun menjadi daerah yang perlu mewaspadai kemunculan titik api di wilayah konsesi perusahaan maupun lahan masyarakat. Karena itu, Kamis (3/5/2018) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu – hutan tanaman (IUPHHK-HT) PT Wirakarya Sakti (Grup Sinar Mas) melakukan simulasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Pengelola area kerja seluas 300.000 ha ini mengerahkan helikopter untuk membantu pemadaman di darat. Heli Hevilift itu menumpahkan 5 ton air sebanyak tiga kali ke sasaran agar api padam atau pun minimal tak merambat ke titik lain.
Di darat, tim pemadam kebakaran melakukan pembuatan sekat bakar agar api tak meluas. Regu lain tampak diperintahkan untuk membasahi lahan menggunakan pompa air agar api tak merambat lebih luas.
“Kami berkomitmen, walaupun Asian Games ada di Palembang, kami di Jambi pun berkomitmen untuk meminimalisir kejadian kebakaran seperti pada tahun 2015,” kata Eldi Ramadanis, Fire Officer Manager PT Wirakarya Sakti, Kamis.
Kami berkomitmen, walaupun Asian Games ada di Palembang, kami di Jambi pun berkomitmen untuk meminimalisir kejadian kebakaran seperti pada tahun 2015.
Pada tahun 2015, saat terjadi El Nino dan perusahaan belum memiliki sistem pengendalian kebakaran terpadu seperti saat ini, titik api diakui mencapai ratusan bahkan ribuan. Pada 2017, saat sistem berjalan dengan baik titik api sebanyak 49 buah dilaporkan dan dipadamkan. Titik api ini diklaim berada di luar konsesi pada radius 5 kilometer.
Pada Oktober 2017 hingga kemarin, tidak ditemukan titik api dalam konsesi. Dengan sistem pengendalian kebakaran terpadu itu, perusahaan memonitor keberadaan titik api dari satelit dan menggunakan peta rawan kebakaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta analisis arah angin. Ruang kontrol ini berada di Jakarta hingga kantor regional dan distrik.
Standar operasi
Standar operasi perusahaan saat ada titik panas, regu pemadam kebakaran diberi waktu maksimal dua jam untuk verifikasi, mendokumentasikan, dan melaporkan dari lapangan. Jika benar terdapat titik api atau kebakaran, regu itu harus bisa mengendalikan kebakaran dalam waktu maksimal 8 jam.
Menjelang Asian Games 2018, APP Sinar Mas mengeluarkan standar operasi baru lebih ketat. Gustaf Rantung, Fire Data and Information Technology manager APP Sinar Mas menyebutkan regu pemadam kebakaran wajib tiba di lokasi dalam kurun waktu maksimal satu jam dan bisa mengendalikan kebakaran dalam waktu empat jam.
Kepala Desa Dataran Kempas, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Asbar Nofendra mengatakan sosialisasi agar warga tak membakar masih terus dilakukan. Ia pun mengatakan program Desa Makmur Peduli Api yang menjadi strategi perusahaan Sinar Mas untuk melibatkan masyarakat dalam pencegahan kebakaran sangat efektif.
Ia mencontohkan melalui kegiatan usaha perkomposan, tanaman hortikultura, peternakan hingga perikanan membuat masyarakat memiliki kegiatan ekonomi yang mengurangi tekanan terhadap hutan. Strategi ini pun mengurangi konflik masyarakat dengan perusahaan yang kerap memicu kebakaran.