Polisi Bentuk Tim Selidiki Tewasnya Dua Anak di Monas
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membentuk tim untuk menyelidiki penyebab tewasnya dua anak dalam acara bakti sosial pembagian bahan pokok yang digelar di Lapangan Monas pada Sabtu (28/4/2018). Penyelidikan masih berlangsung dan belum ada titik terang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (2/5) siang. Argo mengatakan, tim telah dibentuk dan penyelidikan sedang berjalan.
”Timnya baru saja dibuat, kita beri kesempatan dulu bagi tim untuk bekerja. Kita tunggu saja,” kata Argo di depan media.
Tim penyelidikan tersebut akan melibatkan Polres Jakarta Pusat. Sebab, Lapangan Monas berada dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.
Pada Sabtu lalu, acara pembagian bahan pokok gratis digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. Acara tersebut digelar oleh Forum Untukmu Indonesia.
Ribuan warga memadati Lapangan Monas sejak pagi. Dalam kegiatan itu, dua bocah tewas. Kedua korban tersebut bernama Mahesa Junaedi (12) dan Ahmad Rizky (10).
Sebelumnya, Argo mengatakan bahwa kedua korban tersebut meninggal bukan karena pembagian bahan pokok. Sengatan panas (heat stroke) diduga menjadi penyebab kematian.
Berizin
Dalam kesempatan yang sama, Argo juga mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki apakah penyelenggara mengurus izin kepada pihak yang berotoritas.
”Masih dalam penyelidikan dari penyidik, nanti kita tunggu saja. Beri kesempatan penyidik untuk bekerja,” kata Argo.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan, pihaknya telah memberikan izin acara tersebut. Ia memberikan izin karena yang dipaparkan ialah kegiatan budaya. Di sana ada bakti sosial, parade seni, dan doa bersama lintas agama.
Tinia menambahkan, panitia juga mengikuti seluruh prosedur, membayar retribusi dan memenuhi persyaratan lain, serta tidak menggunakan fasilitas dari Pemerintah Provinsi DKI.
”Seluruh acara dan segala akibat, positif atau negatif, dari penyelenggaraan bukan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta,” ujar Tinia (Kompas, 2/5).