logo Kompas.id
UtamaBandar Berjaringan...
Iklan

Bandar Berjaringan Internasional di Makassar Ditangkap

Oleh
Videlis Jemali
· 3 menit baca

MAKASSAR, KOMPAS – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap bandar nakoba berjaringan internasional, HS (43), seminggu lalu di Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 1.500 butir pil ekstasi. HS, warga Makassar, mengendalikan narkoba untuk wilayah Makassar, Sulsel. Tersangka diduga berhubungan langsung dengan bandar di China.

"Tersangka adalah bandar yang masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak Oktober 2016. Sabu dan pil ekstasi berasal dari China yang masuk ke Indonesia melalui Tawau, Malaysia. Tersangka menunggu barang di Medan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Umar Septono dalam jumpa pers di Makassar, Sulsel, Senin (30/4/2018).

Turut hadir dalam jumpa pers itu anggota Komisi III DPR Akbar Faizal, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Hermawan, dan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000