Bandar Berjaringan Internasional di Makassar Ditangkap
Oleh
Videlis Jemali
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap bandar nakoba berjaringan internasional, HS (43), seminggu lalu di Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti 5 kilogram sabu dan 1.500 butir pil ekstasi. HS, warga Makassar, mengendalikan narkoba untuk wilayah Makassar, Sulsel. Tersangka diduga berhubungan langsung dengan bandar di China.
"Tersangka adalah bandar yang masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak Oktober 2016. Sabu dan pil ekstasi berasal dari China yang masuk ke Indonesia melalui Tawau, Malaysia. Tersangka menunggu barang di Medan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Umar Septono dalam jumpa pers di Makassar, Sulsel, Senin (30/4/2018).
Turut hadir dalam jumpa pers itu anggota Komisi III DPR Akbar Faizal, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Hermawan, dan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani.
Umar mengatakan, penyidik mendapatkan informasi pada 19 April bahwa HS berangkat ke Medan untuk bertransaksi narkoba. Tersangka dibekuk di sebuah hotel beserta barang bukti pada 24 April. Polisi juga menangkap anak buah HS, AW (35), di tempat berbeda di Medan. Sabu tersebut, menurut rencana pelaku, akan dibawa ke Makassar via penerbangan.
Selama ini, lanjut Umar, HS juga berhubungan dengan narapidana narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, terutama di Lapas Denpasar, Bali; Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat; dan Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumut.
Sabu seberat 5 kg itu disimpan dalam 4 kemasan besar dan 14 kemasan kecil. Kemasan terbuat dari aluminium foil berwarna dominan hijau. Pada kemasan, terdapat banyak tulisan berbahasa China. Sementara 1.500 pil ekstasi disimpan dalam satu kemasan terpisah. Isi kemasan berbahan dasar aluminium foil biasanya sulit terdeteksi sinar-X.
Umar menjelaskan, peran HS terungkap 1,5 tahun lalu saat anak buahnya yang berinisial AL ditangkap. Sejak saat itu, dia diburu. AL saat ini mendekam di penjara. AL berjaringan dengan RH alias Cullang yang ditembak mati saat ditangkap di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, akhir Maret 2017.
Sebetulnya, HS telah terlacak sejak 2015 saat pengungkapan kasus peredaran 11 kg sabu di Jakarta Utara. Saat itu, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tiga orang. Namun, HS lolos.
Hermawan mengatakan, semua pasokan narkoba ke banyak sindikat di Makassar berasal dari HS. Diduga, dia merupakan bandar kelas kakap. "Besar kemungkinan di atasnya langsung bandar di China," ujar Hermawan.
Hermawan menjelaskan, indikasi HS berhubungan langsung dengan bandar di China terlihat dari ciri fisik sabu dan pil ekstasi. Sabu yang disita berupa kristal murni. Dari pengalaman selama ini, sabu biasanya tampak sedikit kecokelatan karena sudah tercampur dengan bahan lain. Adapun pil ekstasi masih sangat keras. Artinya, pil itu belum dioplos dengan zat lain yang lazimnya membuat pil gampang pecah.
Saat diwawancara, HS mengaku sudah 10 tahun mengedarkan narkoba. Terkait hal itu, Hermawan menyatakan, pihaknya akan menelusuri harta kekayaan tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjerat tersangka dengan tindak pidana pencucian uang.
Sinergi
Sementara itu, Akbar Faizal mengapresiasi kinerja jajaran Polda Sulsel dalam mengungkap kasus tersebut. Penegak hukum perlu diberi dukungan dalam memberantas narkoba.
Ia berjanji memperjuangkan di tingkat pusat terkait dukungan teknis untuk penegak hukum, terutama di daerah yang selama ini dipetakan sebagai jalur peredaran narkoba. Salah satunya adalah dengan dukungan anjing pelacak khusus narkoba (K-9).
Di Makassar, setidaknya dibutuhkan tiga anjing pelacak untuk mengendus peredaran narkoba di pelabuhan Kota Parepare, pelabuhan Makassar, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Namun, lebih dari itu, semua elemen harus bekerja sama dalam perang melawan narkoba. Itu dilakukan mulai dari lapisan terbawah, seperti RT/RW. Narkoba sekarang sudah masuk ke desa-desa. Penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri," kata Akbar.