Truk Dilarang Beroperasi Tiga Hari Sebelum dan Sesudah Lebaran
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kementerian Perhubungan segera menerbitkan larangan pengoperasian truk menjelang Lebaran dan setelahnya. Larangan tersebut untuk mencegah kemacetan pada arus mudik dan balik Lebaran.
Menurut Direktur Lalu Lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto, larangan pengoperasian truk dengan sumbu tiga atau lebih dimulai pada 12-14 Juni dan 22-24 Juni untuk arus balik Lebaran. Pengecualian diberikan kepada truk pengangkut bahan pokok dan bahan bakar minyak.
”Pekan depan, surat edarannya terbit,” kata Pandu kepada Kompas, Sabtu (28/4/2018), di sela-sela peletakan batu pertama untuk pembangunan fasilitas keselamatan jalan di Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Larangan pengoperasian truk yang rutin setiap tahun itu untuk mencegah kemacetan saat arus mudik ataupun balik Lebaran.
Meskipun masih ada waktu lebih dari sebulan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengusaha angkutan barang dan logistik. ”Penentuan larangan pengoperasian truk juga berdasarkan aspirasi pengusaha dan sudah ada kesepakatan. Kami sedang menyosialisasikan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Terkait pengawasan dan penegakan hukum larangan pengoperasian truk, Pandu segera berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri. Jembatan timbang juga bakal ditutup H-7 dan H+7 dan difungsikan sebagai tempat istirahat (rest area).
Bus gratis
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya menambah bus gratis untuk mudik Lebaran dari 900 armada menjadi 1.130 armada. ”Ini untuk optimalisasi pelayanan. Sekitar 60.000 orang dari Jakarta bisa memanfaatkan ini ke daerah di Jawa,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tiga kapal penyeberangan dan angkutan kereta api gratis untuk pengguna sepeda motor. Ini menjadi salah satu upaya untuk mengalihkan pengendara sepeda motor ke angkutan massal pada arus mudik Lebaran.
Menurut dia, angkutan roda dua itu belum memadai untuk perjalanan jauh dan memicu kecelakaan lalu lintas. ”Setiap jam, sekitar dua orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Pihaknya juga tengah meningkatkan fasilitas keamanan jalan, seperti pemasangan alat penerangan jalan (APJ) dan rambu lalu lintas di perbatasan Cirebon. Sebanyak 135 titik APJ dan rambu dipasang di perbatasan Cirebon-Indramayu (Kapetakan), Kanci, dan Cirebon-Brebes (Losari).
Pemasangan ditargetkan rampung sebelum Lebaran. Diharapkan, dengan fasilitas tersebut, titik rawan kecelakaan dan kriminalitas di perbatasan dapat diantisipasi. Apalagi, jalan pantura tersebut menjadi jalur utama pemudik.
Untuk jalan tol, pihaknya akan mengecek langsung kesiapan jalan tol ruas Pemalang (Jawa Tengah) hingga Surabaya (Jawa Timur). Saat ini, dari arah Jakarta, tol baru beroperasi hingga Gerbang Tol Brebes Timur. Rencananya, Tol Pejagan Pemalang Seksi III dan IV (Brebes Timur-Pemalang) sepanjang 38 kilometer akan dibuka secara operasional.
Sementara lanjutannya, ruas Tol Pemalang-Batang (39 km) dan Batang-Semarang (75 km), akan dibuka fungsional. ”Kepadatan tahun ini berpindah ke Pemalang. Kami sudah sering rapat dengan polisi dan pemerintah setempat. Jangan sampai kemacetan parah seperti di Brebes Timur terulang,” ujarnya.