Terdakwa Menentang Pancasila dan Demokrasi serta Dukung NIIS
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa penggerak aksi terorisme di Thamrin dan Kampung Melayu, Aman Abdurrahma atau Oman Rochman, menentang Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia. Bahkan, dia mendukung Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS.
Pemikiran terkait Pancasila dan demokrasi serta dukungan kepada NIIS itu dibahas dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Aman dikenai Pasal 14 dan Pasal 15 juncto Pasal 6 dan Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dari undang-undang itu, Aman didakwa sebagai penggerak aksi terorisme di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 2016 dan Kampung Melayu, Jakarta, pada 2017. Dia menggerakkan aksi itu melalui buku, tulisan di situs, dan ceramah.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (27/4/2018). Ketua majelis hakim Akhmad Jaini memimpin sidang serta didampingi oleh Sudjarwanto, Irwan, Ratmoho, dan Aris Bawono Langgeng sebagai anggota.
Dalam sidang, salah satu anggota jaksa, Anita Dewayani, membacakan tulisan tangan terdakwa Aman saat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam tulisannya itu, Aman menegaskan kritik terhadap Pancasila, sistem demokrasi, lagu ”Garuda Pancasila”, dan keikutsertaan dalam pemilihan umum. Menurut Aman, orang-orang penganut demokrasi dan Pancasila itu berdosa besar.
Terkait tulisan itu, jaksa Anita bertanya, ”Maksud Anda menulis itu apa?”
”Supaya orang tidak ikut pemilu,” ucap Aman.
Melalui tulisan dan ceramahnya, Aman menggolongkan diri tengah melakukan jihad lisan. Dia ingin membuat orang lain paham, sistem demokrasi di Indonesia itu dosa besar. Adapun menurut Aman, jihad berarti mengerahkan seluruh kemampuan.
Akan tetapi, Aman menyatakan, pembaca bisa salah dalam menafsirkan tulisannya. Menurut dia, murid-muridnya, seperti Abu Musa, Abu Ubaidah, dan Abu Ahmad, tidak akan salah tafsir.
Sejumlah pelaku aksi terorisme juga sempat membesuk dan melakukan tanya-jawab dengan terdakwa Aman saat dia di penjara. Dia mengatakan, mereka meminta rincian terkait tauhid.
Salah satu anggota jaksa, Mayasari, bertanya terkait kunjungan itu, ”Kalau ada dasarnya, mereka akan beraksi (terorisme)?”
”Ya,” ujar Aman.
Tulisan-tulisan Aman juga diunggah ke situs Millah Ibrahim sejak 2007 dan dikelola oleh Abu Musa. Melalui situs ini, Aman bertujuan, pembaca memahami pemikirannya kemudian mengamalkannya.
Isi situs ini tidak jauh berbeda dengan buku Seri Materi Tauhid yang ditulisnya. Materi demokrasi dan Pancasila adalah tagut juga tercantum di situs itu.
Selain itu, Aman menyatakan sependapat dengan ideologi yang dianut NIIS. Oleh sebab itu, dia berinisiatif menulis tentang khilafah.
Hakim Ratmoho bertanya tentang tulisan dan ceramah Aman, ”Dalam ceramah atau tulisan Anda, apakah Anda sadar telah memicu sejumlah kejadian bom di Indonesia?”
”Itu dipicu oleh seruan dari Suriah sana,” kata Aman.
Seruan dari pemimpin NIIS yang dimaksud ialah ajakan untuk hijrah ke Suriah. Kalau tidak mampu berhijrah, disarankan berjihad di negeri masing-masing. Apabila keduanya tidak mampu, pengikutnya disarankan memberi dukungan finansial.
Perihal pernyataan itu, hakim Ratmoho bertanya, ”Apa Anda membenarkan seruan itu?”
”Saya pasif saja,” jawab Aman.
Ratmoho melanjutkan, ”Anda mendiamkan?”
”Ya. Materi dari saya tentang demokrasi dan Pancasila adalah dosa besar itu sama sejak 2005 sampai 2016. Sejak ada seruan, aksi-aksi semacam itu (terorisme) baru banyak. Mereka (pelaku) tidak pernah tanya sama saya dan saya tidak tahu,” kata Aman.
Terdakwa dan pelaku
Saat memberikan keterangan dalam sidang, terdakwa Aman menyatakan pernah berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, bersama Kiki Muhammad Iqbal, terpidana aksi terorisme Kampung Melayu, Jakarta. Dia pun berpesan kepada Kiki untuk melanjutkan ceramah.
Jaksa Anita bertanya, ”Apakah Kiki mengetahui Seri Materi Tauhid?"
”Ya. Dia juga sepaham dengan saya terkait demokrasi itu dosa besar,” kata Aman.
Tak hanya Kiki, Aman juga pernah berinteraksi dengan Abu Gar, koordinator aksi terorisme di Jalan Thamrin, pada 2016. Abu Gar pernah membaiat diri terhadap NIIS di hadapan Aman.