Banyaknya jumlah penduduk dan padatnya bangunan di permukiman tidak menjamin keamanan lebih bagi rumah warga. Pencurian di rumah kosong tetap kerap terjadi. Pencuri membobol rumah kosong memanfaatkan lingkungan rumah yang sepi saat ditinggalkan penghuni beraktivitas.
Ada dua faktor kelemahan manusia yang selalu dimanfaatkan pencuri di rumah kosong. Pertama, sikap individualisme tetangga. Kedua adalah aspek letak dan posisi rumah yang menyulitkan pengawasan dari tindakan kriminal.
Tak bisa dimungkiri, kesibukan warga Ibu Kota sedikit banyak berkontribusi terhadap kurangnya waktu untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar rumah. Ada waktu-waktu di mana hampir seluruh warga sibuk dan meninggalkan lingkungan rumah. Terlebih, sebagian warga melihat bahwa ketiadaan petugas satpam atau hansip cukup membuat pelaku kejahatan beraksi di rumah kosong.
Selain faktor individualisme, sekitar sepertiga responden berpendapat bahwa rumah yang dekat dengan jalan raya rentan dibobol maling. Rumah yang dekat dengan akses jalan memberikan kemudahan bagi pencuri untuk segera menghilang setelah selesai menjalankan aksinya. Namun, rumah yang dekat jalan raya dengan lingkungan sepi ikut memperbesar kesempatan masuknya pencuri.
Data kepolisian juga memberikan gambaran serupa. Dari seluruh wilayah kepolisian daerah (polda) di Indonesia, Polda Metro Jaya merupakan daerah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Indonesia. Berdasarkan laporan Statistik Kriminal 2017, pada tahun 2016 terjadi 43.842 kasus kejahatan. Rata-rata setiap 11 menit 59 detik terjadi satu kasus kejahatan.
Dari seluruh kasus kejahatan itu, pembobolan rumah kosong yang dikategorikan sebagai kasus pencurian dengan pemberatan termasuk dalam kelompok tiga besar dari total 22 kategori kriminalitas. Kasus pencurian dengan pemberatan di Ibu Kota tercatat paling kerap terjadi setelah kejahatan penipuan dan kasus narkoba.
Kasus pencurian dengan pemberatan juga terjadi merata di hampir seluruh wilayah Ibu Kota. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, kasus pencurian, di antaranya pencurian dengan pemberatan, pernah terjadi di 229 kelurahan dari total 267 kelurahan yang ada di DKI Jakarta.
Mempelajari kebiasaan
Sebenarnya, warga juga melakukan upaya antisipasi guna mencegah pembobol rumah. Sepertiga lebih warga mengaku, mereka biasanya meninggalkan rumah setelah mengunci pintu, jendela, dan pagar serta menyalakan lampu rumah agar tidak terkesan kosong. Sementara sekitar 58 persen warga lainnya mengunci rumah dan menitipkan pesan kepada warga sekitar lingkungan tempat tinggal, baik lewat media sosial maupun kepada petugas satpam atau hansip.
Namun, kasus pembobolan rumah kosong yang masih terjadi juga tak lepas dari kepiawaian pelaku melihat kebiasaan warga. Pengamanan dengan cara menyalakan lampu rumah, menitipkan pesan kepada tetangga lewat media sosial dan petugas satpam atau hansip mudah dipatahkan dengan satu kesempatan. Kesempatan itu adalah waktu lingkungan sepi.
Kesibukan akan membawa sebagian besar warga pergi pada siang hari. Tenaga petugas satpam dan hansip juga memiliki keterbatasan jangkauan pengawasan. Tak heran, walaupun sekitar separuh warga mengaku selalu menegur seseorang yang mencurigakan di lingkungannya, ternyata kasus pembobolan tetap saja terjadi. Umumnya, pelaku piawai memanfaatkan kesempatan dari situasi lingkungan yang sepi seefektif mungkin.
Menghidupkan poskamling
Maraknya kasus curat dan aksi kejahatan lainnya mendorong masyarakat berupaya meningkatkan keamanan lingkungannya. Pendapat warga mengenai antisipasi terpenting untuk mencegah pembobolan rumah dapat dipilah menjadi dua kelompok besar. Sebanyak lebih kurang 40 persen warga menilai, antisipasi terpenting dilakukan adalah dengan mengandalkan tenaga yang dibayar (satpam, hansip) atau portal penghalang.
Namun, sebagian lain (43 persen responden) berpendapat, hal yang sebenarnya paling penting dilakukan untuk mengantisipasi pembobolan rumah adalah dengan membangun sistem keamanan swakarsa. Mereka menilai pentingnya menghidupkan pos keamanan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya.
Sistem ini tentu saja akan berjalan bergantung pada kesediaan setiap warga untuk turut berkontribusi dalam keamanan lingkungannya. Upaya peningkatan keamanan di lingkungan dapat terwujud karena antarwarga masyarakat ada rasa saling menjaga dan memiliki.