JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek membuka kemungkinan perluasan kebijakan ganjil-genap. Kebijakan mungkin diterapkan pada jam sibuk sore hari dan di ruas tol lain. Hal itu akan diputuskan setelah evaluasi ganjil-genap di Tol Tangerang dan Tol Jagorawi.
Mulai Senin (16/4/2018), Tol Tangerang dan Tol Jagorawi menjalani uji coba ganjil-genap kendaraan pribadi dari pukul 06.00 hingga pukul 09.00. Uji coba ini akan berlangsung selama dua minggu.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengatakan, penetapan ganjil-genap di dua tol tersebut akan ditentukan setelah evaluasi.
Nanti kami lihat dulu apakah harus diterapkan sore hari juga karena sore jam sibuk kendaraan.
Dalam evaluasi tersebut, BPTJ juga membuka kemungkinan untuk mengaplikasikan kebijakan pada sore hari. ”Nanti kami lihat dulu apakah harus diterapkan sore hari juga karena sore jam sibuk kendaraan,” ujar Karlo, Selasa (17/4), di Jakarta.
Berdasarkan data BPTJ, pada kondisi jam sibuk di DKI Jakarta, laju kendaraan pada sore hari lebih lambat dari pagi hari. Hanya 3 persen kendaraan yang dapat melaju lebih dari 30 kilometer per jam pada sore hari dibandingkan pagi hari dengan 9 persen. Sementara itu, 39 persen hanya dapat melaju 0-10 kilometer per jam pada sore hari dibandingkan 23 persen pada pagi hari.
Selain itu, kebijakan ini dipertimbangkan untuk digunakan dalam jangka panjang. Sistem ganjil-genap berpotensi hadir di ruas tol lainnya. Kebijakan itu menyusul pemberlakuan kebijakan di tiga tol dalam kurun waktu dua bulan. Pada Maret 2018, sistem ganjil-genap sudah efektif berjalan di Tol Jakarta-Bekasi.
Pemberlakuan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Bekasi berhasil mengurangi kepadatan. Dalam evaluasi mingguan, penurunan volume lalu lintas mencapai 36 persen. (Kompas, 19/3/2018)
”Masih panjang ceritanya ini. Kemarin itu Tol Jakarta-Bekasi evaluasinya cukup baik. Akhirnya kami dengan cepat memberlakukan di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang,” ujar Karlo.
Kemungkinan perluasan itu terbuka lebar mengingat per dua hari kebijakan itu efektif menambah laju kendaraan di Tol Tangerang. Pada Selasa (17/4), kendaraan dapat melaju hingga 80 kilometer per jam. Hal itu melampaui target 50 kilometer per jam yang diharapkan BPTJ dan kecepatan sebelum penerapan, yaitu 25 kilometer per jam.
Tarik dan dorong
Menurut Karlo, kebijakan ganjil-genap merupakan bagian dari edukasi masyarakat. Hal itu untuk mendorong kebiasaan masyarakat dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi umum.
”Sebentar lagi mass rapid transit (MRT) dan light rail transportation (LRT) akan beroperasi. Hal itu akan menjadi daya tarik bagi masyarakat. Di lain sisi, kami harus mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi,” ujar Karlo.
Karlo mengatakan, upaya perlu dilakukan dari sekarang agar masyarakat mampu beralih sepenuhnya saat MRT dan LRT beroperasi. ”Soalnya penggunaan mobil pribadi cukup nyaman. Kalau kami tidak dorong dari sekarang, sayanglah infrastruktur nanti kalau sudah jadi,” ujarnya.
Target BPTJ untuk penggunaan transportasi umum di Jabodetabek adalah 40 persen pada 2019. Sementara itu, pada 2029 ditargetkan 60 persen masyarakat menggunakan transportasi umum. Saat ini hanya 20-30 persen yang baru menggunakan.
Pengamat transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, kebijakan tarik dan dorong wajib diterapkan pada kota metropolitan, terutama untuk membuat masyarakat mau berpindah ke transportasi umum.
Kebijakan menarik bisa diterapkan dengan integrasi transportasi umum antarmoda, seperti MRT, LRT, bus pengumpan, dan fasilitas untuk pengendara sepeda dan pejalan kaki.
Sementara itu, kebijakan mendorong bisa dimulai dengan pembatasan ganjil-genap kendaraan bermotor. Juga dengan pelarangan sepeda motor, jalan berbayar (ERP), pembatasan kepemilikan kendaraan, dan manajemen parkir.
Djoko mengatakan, kebijakan ganjil-genap dan pembangunan infrastruktur transportasi massal yang dilakukan sudah cukup baik. Namun, hal itu perlu diimbangi dengan integrasi antarmoda ketika MRT dan LRT rampung pada 2019.