PALEMBANG, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menutup sebuah pabrik tahu di kawasan Jalan Setunggal, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang. Pabrik itu diduga memproduksi sekitar 8.000 tahu berformalin setiap harinya dan disebar ke dua pasar besar di Palembang.
Di dalam pabrik tersebut terdapat sejumlah ember yang berisikan sekitar 8.000 tahu yang siap dijual ke beberapa pasar. Selain itu, ditemukan juga sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat tahu berformalin.
Kepala Polda Sumsel Inspektur Zulkarnain Adinegara, Jumat (13/4/2018), mengatakan, pabrik yang telah dibuka sejak empat tahun lalu ini terbukti memproduksi tahu yang dicampur dengan zat kimia berbahaya formalin. ”Zat yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat digunakan untuk tahu,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Aong, praktik memproduksi tahu berformalin sudah dilakukan sejak empat bulan lalu. Untuk mendapatkan pasokan zat kimia itu, Aong membelinya dengan sistem pesanan kepada seorang penjual berinisial AA. ”Biasanya, setelah saya minta, baru formalin itu didatangkan,” ujarnya.
Dengan menggunakan formalin, kata Aong, tahu dapat bertahan hingga 15 jam. Berbeda jika tidak menggunakan formalin, tahu hanya dapat bertahan dalam waktu 5 jam. Takarannya pun beragam tergantung dari jumlah tahu yang dibuat. Takarannya adalah 200 liter air dicampurkaan 1,5 liter formalin. Setelah itu, tahu diletakkan di air rendaman tersebut.
Dari hasil menjual tahu, Aong dapat meraup omzet Rp 5 juta per hari dengan keuntungan bersih mencapai Rp 500.000. Setiap tahu dijual ke pedagang sekitar Rp 500 per buah. Namun, saat tiba di pasar tahu dijual Rp 700 per buah.
Kepala Balai Besar POM di Palembang, Dewi Prawitasari, melakukan uji coba terhadap tahu yang disita. Hasilnya, air campuran tahu berubah warna menjadi ungu tua. Artinya, kandungan formalin yang ada di dalam sampel tahu sudah sangat tinggi dan berbahaya untuk dikonsumsi. ”Padahal, tahu tersebut sempat ditahan sampai satu hari. Namun, kandungan formalinnya masih tinggi,” ujarnya.
Apabila dikonsumsi secara terus-menerus, tahu berformalin dapat menyebabkan sejumlah penyakit berbahaya, mulai dari gangguan pencernaan, pusing, bahkan menjadi pemicu utama munculnya kanker. ”Bahkan, bisa saja menimbulkan kematian,” kata Dewi.
Ada beberapa ciri-ciri awal untuk mengetahui apakah tahu itu berformalin, seperti dapat dilihat dari tingkat kekenyalan. ”Apabila tahu terasa kenyal dan tidak hancur saat dijatuhkan, maka tahu itu berfomalin,” ujarnya. Selain itu, apabila makanan itu sudah dicampur dengan formalin, lalat enggan mendekat.
Selain digunakan untuk pengawet tahu, formalin juga digunakan untuk pengawet sejumlah makanan, seperti mi kuning, ikan asin, bakso, dan beberapa makanan lain. Itulah sebabnya, kata Dewi, pihaknya meminta agar masyarakat tetap waspada.
Zulkarnain menuturkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pabrik tahu atau industri makanan lainnya yang tetap menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.