Keaslian Sejumlah Cagar Budaya di Cirebon Tak Dijaga
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Sejumlah bangunan cagar budaya di Kota Cirebon, Jawa Barat, tak dijaga keasliannya. Bagian bangunan ada yang diubah, bahkan rata dengan tanah.
Kasus terbaru ialah penggantian keramik di bagian tangga Gedung Negara di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Gedung itu merupakan kantor Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan (BKPP) Wilayah III Jabar. Keramik hitam itu tertempel di tangga bertingkat lima, berbeda dengan keramik lantai Gedung Negara yang berwarna krem.
Terkait hal ini, pemerhati budaya setempat melaporkan Kepala BKPP Wilayah III Jabar Haryadi Wargadibrata ke Kepolisian Resor Cirebon Kota dan Kejaksaan Negeri Cirebon, Rabu (11/4/2018). Surat tersebut antara lain ditandatangani oleh pemerhati sejarah dan budaya Jajat, pendiri komunitas Kendi Pertula Cirebon Mustakim Asteja, dan pengacara Agus Prayoga.
Dalam surat permohonan penyelidikan itu, tercantum dugaan perusakan terhadap aset cagar budaya di Gedung Negara. Perubahan bagian tangga gedung juga diduga tidak sesuai studi kelayakan oleh para ahli sejarah.
Gedung itu dirancang oleh arsitek berkebangsaan Belanda, Van den Berg, dengan langgam bangunan menyerupai Istana Merdeka di Jakarta yang menghadap ke timur.
Apalagi, gedung itu termasuk sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang RI Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang Perlindungan Bangunan Cagar Budaya Kota Cirebon. ”Artinya, bangunan tersebut tidak boleh diubah, apalagi dibongkar,” ujar Mustakim.
Gedung Negara dengan taman asri itu dibangun sejak 1865 ketika Residen Cirebon dijabat oleh Albert Wilhelm Kinder de Camarecq. Gedung itu menjadi rumah dinas Residen Cirebon. Gedung itu dirancang oleh arsitek berkebangsaan Belanda, Van den Berg, dengan langgam bangunan menyerupai Istana Merdeka di Jakarta yang menghadap ke timur.
Saat didirikan di lahan 27.315 meter persegi, luas bangunan Gedung Negara mencapai 2.120 meter persegi dengan tembok pembatas di berbagai sisi. Material bangunan antara lain bata merah, pasir, kayu jati, dan tegel. Saat sore hari, pagar Gedung Negara dipadati warga yang melihat kijang di dalam halaman gedung.
Menurut Mustakim, sebagai bangunan cagar budaya dengan tingkatan perlindungan sangat ketat, orisinalitas Gedung Negara terancam dengan adanya perubahan bentuk bangunan. ”Ini sama saja membiarkan bangunan cagar budaya tidak terlindungi,” ujarnya.
Apalagi, bangunan cagar budaya lainnya di Kota Cirebon juga cukup memprihatinkan. Untuk kategori tingkat perlindungan sangat ketat, terdapat 32 bangunan cagar budaya. Namun, menurut catatan Komunitas Kendi Pertula, dua bangunan, yakni Pabrik Es Lawanggada dan Riol Ade Irma Suryani, berubah bentuk total bahkan rata dengan tanah. Sementara 17 bangunan lainnya mengalami pengembangan dan berubah fungsi.
Selain memiliki nilai sejarah, bangunan cagar budaya juga dapat dijadikan destinasi wisata.
Adapun bangunan dengan tingkat perlindungan ketat terdapat 13 bangunan, seperti SMPN 14 Cirebon dan Gedung Kantor PT Pos Indonesia. Dari jumlah itu ada 7 bangunan yang berubah fungsi dan Gedung eks Hotel Grand mengalami perubahan total. Sementara bangunan dengan tingkat perlindungan cukup ketat terdapat tujuh bangunan cagar budaya.
Selain memiliki nilai sejarah, bangunan cagar budaya juga dapat dijadikan destinasi wisata tanpa mengubah bentuknya. Untuk itu, menurut Agus Prayoga, polisi dan kejaksaan harus serius menangani laporan dugaan perusakan bangunan cagar budaya. ”Kami menunggu langkah polisi,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Komisaris Djarot mengatakan telah menerima laporan tersebut. ”Kami masih mempelajarinya,” katanya.
Kompas berusaha mengonfirmasi Kepala BKPP Wilayah III Jabar Haryadi Wargadibrata di kantornya, Kamis. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sementara pejabat lain tidak dapat memberikan keterangan. ”Persoalan ini sedang diurus oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten. Silakan konfirmasi ke sana,” ujar Suhiatna, pegawai BKPP Wilayah III Jabar.