Indonesia-Polandia Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Energi
Oleh
DD13
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia dan Polandia menjajaki prospek kerja sama di bidang ekonomi, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral. Format kerja sama adalah perjanjian antarpengusaha (business to business).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dalam pembukaan Indonesia-Polandia Business Forum, di Jakarta, Kamis (12/4/2018), menyatakan, untuk sektor energi dan sumber daya mineral, pemerintah berupaya memberikan kemudahan berbisnis melalui berbagai metode. Dalam forum tersebut, Polandia membawa 15 pengusaha ke Indonesia.
Pemerintah telah mencabut dan menyederhanakan 186 regulasi dan perizinan yang dinilai dapat menghambat investasi. ”Kami berusaha menciptakan alur bisnis yang transparan dan akuntabel agar perusahaan-perusahaan Polandia memahami alur bisnis Indonesia sehingga bergabung dengan perusahaan lokal,” tuturnya.
Ease of doing business index oleh Bank Dunia menyatakan, Indonesia berada di peringkat ke-72 terkait kemudahan berbisnis pada 2018. Peringkat itu naik dari tahun lalu, yaitu peringkat ke-91. Target pemerintah kini adalah menyediakan energi dengan harga terjangkau dan memberikan akses kepada daerah terpencil.
Wakil Menteri Energi Polandia Grzegorz Tobiszowski, selaku pemimpin delegasi ke Indonesia, menyatakan, pebisnis Polandia tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Pertemuan pebisnis Indonesia dan Polandia kali ini merupakan bagian dari rencana kunjungan delegasi Kementerian Luar Negeri Polandia dan Kementerian Energi Polandia di Indonesia selama 11-12 April 2018.
Antusiasme tersebut terlihat dari beberapa kerja sama yang telah dijalin. Misalnya, perusahaan energi Polandia, Rafako, memenangi tender pembangunan PLTU berkapasitas 2 x 50 MW di Lombok, Nusa Tenggara Barat, tahun lalu.
”Penggunaan sumber daya secara efisien dapat memperkokoh kemandirian di bidang energi dan meningkatkan daya saing ekonomi,” kata Tobiszowski.
Polandia berkomitmen mengurasi emisi gas karbon sehingga inovasi di bidang pertambangan batubara dibutuhkan. Pebisnis Polandia dinyatakan memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait hal tersebut yang bisa membantu Indonesia.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyebutkan, investasi di antara kedua negara masih rendah. Nilai transaksi perdagangan Indonesia dan Polandia pada 2016 mencapai 513 juta dollar AS, kemudian meningkat 520 juta dollar AS tahun 2017.
Dari transaksi tersebut, Indonesia memperoleh keuntungan sekitar 220 juta dollar AS per tahun. Kendati demikian, nilai investasi pada 2016 dan 2017 tidak berubah, yaitu sekitar 2 juta dollar AS.
”Nilai perdagangan di antara kedua negara dapat ditingkatkan di enam sektor yang saat ini sedang dibahas,” kata Rosan.
Beberapa sektor itu adalah pertambangan, pembangunan kapal, agrikultur, dan produk susu olahan. Selama ini, kerja sama yang digeluti kebanyakan di sektor makanan.
Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Marek Magerowski mengatakan, beberapa hambatan kerja sama antara Polandia dan Indonesia adalah masalah letak geografis dan regulasi. Ia berharap Pemerintah Indonesia semakin mempermudah regulasi terkait perizinan, misalnya keringanan peraturan ekspor makanan dari Polandia ke Indonesia.
Namun, komitmen kedua negara untuk terus menjalin hubungan baik dinilai dapat mengatasi masalah tersebut.
Pemerintah Polandia juga secara resmi mendirikan Polish Investment and Trade Agency di Jakarta. Pembentukan kantor bertujuan untuk menghubungkan pengusaha Indonesia dan Polandia, seperti menyediakan informasi bagi perusahaan Indonesia serta memfasilitasi investasi dan perdagangan kedua negara.