logo Kompas.id
UtamaDipermudah dan Diberi...
Iklan

Dipermudah dan Diberi Sertifikat Tanah, Warga Pun Bangga

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA/ABDULLAH FIKRI ASHRI/DD05
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7_0crbduM6NxiqbmajpuP-N6RUc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fsertifikat-3.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Warga menunjukkan sertifikat tanah miliknya saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (8/3/2018). Dalam acara tersebut diserahkan 5750 sertifikat kepada warga di lima kabupaten, yaitu Sidoarjo, Gresik, Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro.

JAKARTA, KOMPAS — Program kerakyatan yang kini dibanggakan warga adalah pemberian sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah yang selama ini sulit, mahal, dan memakan waktu untuk mengurusnya ternyata dengan mudah didapat lewat program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.

Sejumlah warga yang dihubungi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Selasa (10/4/2018), menyatakan, mereka bangga karena memiliki aset tanah yang statusnya dijamin secara hukum. Mereka menilai program ini lebih mendidik dibandingkan bantuan langsung tunai, yang uangnya mudah raib dalam sekejap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000