logo Kompas.id
UtamaPengemudi Bus Transjakarta...
Iklan

Pengemudi Bus Transjakarta Jadi Tersangka

Oleh
DD14
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vSYhfj9PGKpAJ10LwEGCkZGrrBo=/1024x612/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180410_193422-2656x1587.jpg
ARIS SETIAWAN YODI

Bus transjakarta yang terguling di sekitar Kampus UKI yang telah diamankan di depan Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi bus transjakarta, Sutikno, yang pada Senin (9/4/2018) pukul 04.20 mengalami kecelakaan, yaitu bus terguling dan menyebabkan 10 orang luka ringan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sutikno diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk.

”Hasil pemeriksaan sementara karena pengemudi mengantuk,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/4).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000