Korban Minuman Oplosan Meluas
Selain peran polisi mengungkap kasus ini, pemerintah perlu andil mencegah peredaran minuman oplosan ini dengan meningkatkan taraf hidup warga.
JAKARTA, KOMPAS Setelah menewaskan belasan orang di Jakarta, Depok, dan Tangerang; tujuh warga Bekasi dilaporkan meninggal akibat minuman oplosan. Total, 34 orang meninggal setelah menenggak minuman ini.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018), mengatakan, 7 warga Bekasi, 6 warga Depok, 8 warga Jakarta Selatan, dan 10 warga Jakarta Timur tewas akibat minuman oplosan.
Di Kabupaten Tangerang, minuman oplosan menewaskan tiga orang pada akhir pekan lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, tujuh korban yang meninggal di Bekasi berasal dari tiga kasus. “Di Pondok Gede, ada dua orang meninggal. Kemudian, empat orang meninggal di Bekasi Selatan. Di Bekasi Selatan itu ada dua kelompok yang meminum minuman keras,” katanya.
Semua korban tidak langsung meninggal setelah menenggak minuman oplosan itu. Di Pondok Gede, misalnya, Ridwan (20) dan Arifin (25) baru meninggal pada Rabu (4/4), sedangkan Abi (30) meninggal pada Kamis subuh. Mereka menenggak minuman keras itu pada hari Minggu.
“Ketiganya mengeluhkan sakit kepala, mual, dan muntah-muntah terlebih dahulu sebelum akhirnya meninggal saat dirawat di rumah sakit,” jelas Indarto.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, korban di Bekasi Selatan dan Pondok Gede membeli minuman jenis ginseng dari penjual di Jatiasih. Korban di Bekasi Selatan membeli dua paket seharga Rp 40.000. Adapun korban di Pondok Gede membeli enam paket Rp 100.000.
Argo memastikan minuman oplosan tidak berasal dari satu penjual, tapi dari beberapa sumber. Selain itu, banyak lokasi yang digunakan untuk mengonsumsi minuman oplosan. Ada korban yang membeli minuman oplosan, dan ada korban yang meracik sendiri minumannya.
“Polisi masih mengidentifikasi bahan-bahan (minuman oplosan), apakah semua pakai alkohol. Miras tidak dalam botol bermerek tetapi setelah dioplos dimasukkan plastik. Penyebab kematian masih diselidiki,” kata Argo.
Lima tersangka
Argo mengatakan, lima tersangka ditangkap yakni di Jakarta Selatan satu orang, Jakarta Timur tiga orang, dan Kota Bekasi dua orang.
Polrestro Jakarta Timur menetapkan empat tersangka peredaran minuman keras oplosan. Satu tersangka yang mengoplos minuman, masih buron. “Adapun miras oplosan jenis “ginseng” atau sering disebut GG ini bahan oplosannya adalah alkohol murni atau biang miras,” tutur Kapolrestro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra.
Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Bumi Raya RT 004 RW 003 Nomor 105 A, Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin, polisi menyita satu galon berukuran 19 liter yang berisi alkohol murni, 18 plastik alkohol murni, 10 wadah galon berisi minuman oplosan, 95 kantong plastik minuman oplosan, 20 lusin minuman bersoda, dan 12 botol sirup. Polisi juga menyita lima teko kosong yang diduga untuk mencampurkan bahan-bahan jadi minuman oplosan, serta tiga corong untuk menuang oplosan ke kemasan plastik.
Tony menambahkan, polisi juga menggerebek sebuah warung jamu di Pulogebang dan menahan pedagang jamu berinisial ZL (42) karena dari dalam warung polisi mendapatkan 20 bungkus minuman oplosan.
Ketiga tersangka disangkakan pelanggaran Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 142 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” kata Tony.
Rabu malam, Polrestro Bekasi Kota menangkap dua pelaku yakni peracik dan pengedar minuman oplosan di wilayah Bekasi. Mereka adalah Ug (32) dan NR (30). Sementara, satu orang lagi masih menjadi buronan, yaitu AM.
Indarto menyampaikan, AM adalah pemilik rumah sekaligus penjual minuman keras, sedangkan NR adalah peracik minuman keras yang dijual AM.
Ia menambahkan, menurut pengakuan pelaku, komposisi minuman keras itu adalah air, alkohol, zat pewarna, dan karamel. “Mereka menyatakan tidak menggunakan barang-barang berbahaya. Kami masih harus menunggu hasil otopsi untuk memastikan. Nanti akan kami konfrontasi lagi apakah mereka benar-benar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam campurannya,” katanya.
Barang bukti yang diamankan adalah 20 botol anggur merah, 10 botol anggur putih, 10 botol anggur kolesom, 23 botol intisari, 12 pak bir, 20 dus bir, dan 178 minuman keras berjenis ginseng yang dibungkus plastik.
Menurut Argo, Kepala Polda Metro Jaya memerintahkan seluruh polres di wilayah Polda Metro Jaya untuk menggelar razia miras.
Dalam razia, polisi menutup warung jamu milik SL (42) di Jalan Raya Srengseng RT 02 RW 04, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi menyita dua dus minuman beralkohol merk Rajawali, dan anggur merah. “Total 26 botol,” ujar Kapolsek Kembangan Komisaris Supriyadi.
Subkultur menyimpang
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Asep Suryana mengatakan, kondisi ekonomi dan sosial konsumen minuman oplosan ini memungkinkan terbentuknya subkultur menyimpang. Ada nilai-nilai yang berbeda dibandingkan masyarakat umum.
Di dalam subkultur ini, kata Asep, mabuk adalah metode untuk lari dari tekanan hidup yang mengimpit mereka sebagai kaum yang tersisihkan. Wujud kekalahan tercermin melalui pendidikan yang rendah dan sulitnya mereka mengakses pekerjaan yang layak.
Menurut Asep, diperlukan sebuah komitmen pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup warganya melalui pendidikan dan penyediaan lapangan pekerjaan.
"Harapan dan cita-cita harus dibangun di tengah masyarakat," kata Asep. Tanpa adanya keinginan untuk meraih masa depan yang lebih baik, tidak akan ada perbaikan di dalam komunitas ini.