logo Kompas.id
UtamaIDI Segera Eksekusi Putusan...
Iklan

IDI Segera Eksekusi Putusan Terkait Terawan

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI dan DD04
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/44flGfP86QartdFjYu6-S0RlPLI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180404_180953.jpg
DHANANG DAVID UNTUK KOMPAS

Dokter Terawan Agus Putranto menjelaskan alat DSA yang ia gunakan dalam metode pengobatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/3/2018). (DHANANG DAVID)

JAKARTA, KOMPAS--Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih mengatakan pihaknya segera melaksanakan amar putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran tentang dokter spesialis radiologi Terawan Agus Putranto. Langkah yang akan dilakukan adalah berkomunikasi dengan para pihak terkait termasuk Terawan dan atasannya untuk menyampaikan amar putusan tersebut.

“Selain itu Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memberikan ruang kepada Terawan untuk membela diri di forum khusus profesi meskipun ruang pembelaan itu sebenarnya sudah diberikan pada saat persidangan,” ujar Daeng saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000