logo Kompas.id
UtamaKuasa Hukum Ahok Pertanyakan...
Iklan

Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Putusan MA

Oleh
DD13
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w4TaRva9Zdf9ZEOTd1gZyS8r-gA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FWhatsApp-Image-2018-04-05-at-17.21.22.jpeg
ELSA EMIRIA LEBA UNTUK KOMPAS

Suasana konferensi pers untuk merespons keputusan penolakan Mahkamah Agung terhadap permohonan peninjauan kembali mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan putusan penolakan permohonan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung yang dinilai dilakukan terburu-buru. Hingga kini, tim pengacara belum menerima salinan putusan peradilan.

Penasihat hukum Basuki, Fifi Lety Indra, dalam konferensi pers untuk merespons keputusan MA, di Jakarta, Kamis (5/4/2018), menyatakan, terdapat perbedaan waktu yang signifikan dalam pemberian putusan dibandingkan dengan kasus permohonan PK kasus lainnya, seperti Antasari, yang terjerat kasus pembunuhan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000