JAMBI, KOMPAS — Gubernur Jambi Zumi Zola meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi dirinya. Sedianya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zumi pada Senin (2/4/2018), tetapi dia tidak hadir di Gedung KPK Jakarta dengan alasan belum menerima surat panggilan.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, setelah mengetahui pemberitaan terkait pemeriksaan dirinya yang tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada Senin siang,
Zumi langsung menghubungi tim pengacaranya di Jakarta.
”Bapak (Zumi) langsung mengontak pengacaranya siang ini juga, minta keterangan ke KPK soal pemeriksaan. Pengacara pun langsung mencari tahu kepastian jadwal pemeriksaan tersebut,” kata Johansyah.
Bukannya hadir di Gedung KPK, Zumi mendarat di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Senin pagi. Setibanya di Jambi, Zumi langsung meninjau pelaksanaan ujian nasional di SMKN 2 Kota Jambi. Siang harinya, ia juga dijadwalkan menuju Kabupaten Tebo untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan bagi korban puting beliung di Kecamatan Rimbo Ulu.
Menurut Johansyah, ketidakhadiran Zumi dalam pemeriksaan disebabkan ia belum menerima surat panggilan dari KPK. ”Seperti biasanya, kan, beliau selalu kooperatif dan mengikuti semua proses hukum di KPK,” ucapnya.
Setelah meminta kuasa hukumnya mengecek perihal surat panggilan tersebut, Zumi pun langsung meminta agar pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang pada Selasa (3/4/2018). ”Pak Gubernur akan memenuhi panggilan KPK,” ujar Johansyah.
Sebagaimana diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari lalu terkait gratifikasi dari rekanan pada sejumlah proyek semasa ia menjabat gubernur. Nilainya mencapai Rp 6 miliar.