logo Kompas.id
UtamaPerempuan Dukung Petisi Tunda ...
Iklan

Perempuan Dukung Petisi Tunda RUU Hukum Pidana

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/luaG6YRWemW0JZwIq7nK04hXZow=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fson3.jpg
Kompas/Sonya Hellen Sinombor

Suasana kegiatan Women\'s March Jakarta 2018, Sabtu (3/3) di Taman Aspirasi Kawasan Monas, Jakarta. Seorang mahasiswa dari Universitas Airlangga Surbaya, Jawa Timur  ikut aksi tersebut dengan membawa poster yang mempertanyakan pasal-pasal di RUU Hukum Pidana.

JAKARTA, KOMPAS – Ancaman kriminalisasi terhadap perempuan dan anak serta kelompok rentan yang masih tercantum dalam sejumlah pasal di Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana mendorong perempuan-perempuan di berbagai daerah bergerak. Hanya dalam waktu sepuluh hari, terkumpul lebih dari 1.300 tanda tangan sebagai petisi “Tunda Pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana’”.

Petisi tersebut ditandangani baik individu (mayoritas perempuan dan ibu-ibu rumah tangga) dan organisasi masyarakat sipil. Melalui petisi tersebut Masyarakat Sipil Peduli Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-HP)  mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo, menunda Pengesahan RUU-HP yang saat ini dalam proses pembahasan di DPR.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000