TANGERANG, KOMPAS - KPU Kota Tangerang menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.037.369 jiwa pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil kota Wali Kota Tangerang Tahun 2018. Pemutakhiran ulang data DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan pertengahan April.
"Masyarakat diharapkan datang ke kantor kelurahan setempat agar dapat melihat apakah namanya sudah masuk dalam DPS atau belum. Kalau namanya belum terdaftar, segera melapor karena masih akan dilakukan pemutahiran data untuk menetapkan DPT," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, Minggu (25/3).
Sanusi mengatakan, warga yang belum terdaftar dalam DPS dapat melakukan pelaporan secara daring melalui Sistem Informasi Pemilihan (Sipil) di alamat http://sipil.kpu-tangerangkota.go.id/sipil/core/home/cek_pemilih.php.
"Sejauh ini melalui portal Sipil, kami sedang inventarisasi laporan adanya warga yang belum terdaftar," kata Sanusi.
Setiap ada laporan, lanjut Sanusi, pihaknya akan meneruskan teruskan ke PPS untuk kemudian ditelusuri keberadaan faktualnya untuk didata dalam DPS perbaikan.
Dalam tahapan Pilkada, kata Sanusi, pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan pada tanggal 27 Juni mendatang. Terkait dengan itu, kata Sanusi, pihaknya akan menyediakan sebanyak 3.091 TPS.
"Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah sosialisasi dari pasangan calon tunggal. Kami telah merancang sebanyak 416 kegiatan sosialisasi pasangan calon tatap muka kepada masyarakat di tingkat kelurahan," kata Sanusi.
Menurut Sanusi, pihaknya turun langsung ke tiap-tiap sekolah dan kampus, yang merupakan pemilih pemula serta menggandeng berbagai elemen masyarakat.