logo Kompas.id
UtamaTerima Fasilitas dari Bea dan ...
Iklan

Terima Fasilitas dari Bea dan Cukai, Petani Pisang di Lampung Dipermudah Ekspor

Oleh
Andreas Maryoto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Duh6i9ZmVwSlkKh3ibGwHfpslps=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F453563_getattachmentbe3d4980-8efd-4fa0-a163-21fb08eebb94444948.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pekerja menurunkan pisang untuk ditimbang di Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang, Banten, Senin (10/7/2017). Sebagian besar pisang yang dijual di pasar tersebut didatangkan dari Lampung.

JAKARTA, KOMPAS — Kelompok tani pisang mas di Tanggamus, Lampung Timur, akan menjadi kelompok tani pertama yang menerima manfaat fasilitas subkontrak kawasan berikat yang diberikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Kelompok tani tersebut merupakan petani binaan dari PT Great Giant Pineapple (GGP), yang merupakan produsen dan eksportir nanas dan pisang. PT GPP juga merupakan eksportir yang melakukan usahanya secara terintegrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000