logo Kompas.id
UtamaSekitar 8.000 Warga Kota...
Iklan

Sekitar 8.000 Warga Kota Bekasi Tidak Masuk Daftar Pemilih Sementara

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RV2jLIIo2AD0w7nZafBI96qQ7Ow=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2FPIKADA-OK.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi: Pilkada.

JAKARTA, KOMPAS – Masih ada sekitar 8.000 warga Kota Bekasi yang tidak bisa masuk dalam daftar pemilih sementara atau DPS karena belum merekam data KTP elektronik. Bahkan, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, ada lebih banyak warga yang belum merekam data KTP-el.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.383.018 jiwa. Pemilih itu terdiri dari 689.505 pemilih laki-laki dan 693.513 pemilih perempuan. DPS ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumat (16/3) lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000