logo Kompas.id
UtamaMPR Dipimpin Delapan Orang,...
Iklan

MPR Dipimpin Delapan Orang, Tugas Jadi Tumpang Tindih dan Tak Efektif

Oleh
DD06
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/23kG8Ew3bh3grkK1CZKsyUgKk3o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180326_164653208437635.jpg
KELVIN HIANUSA

Pengucapan sumpah pada pelantikan pimpinan MPR, Senin (26/3), di Gedung DPR, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS – Kehadiran tiga wakil ketua baru menambah jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat menjadi delapan orang. Banyaknya jumlah pimpinan dinilai akan membuat pembagian tugas menjadi tumpang tindih dan tidak efektif. Apalagi, jumlah pekerjaan di MPR terbilang sedikit dan tidak tetap.

Tiga pimpinan baru itu adalah Ahmad Basarah dari Fraksi PDI-P, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, dan Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra. Mereka dilantik pada Rapat Paripurna, Senin (26/3), di Gedung DPR, Jakarta. Penambahan itu merujuk pada Pasal 427A Ayat c Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000