TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Warga yang tergabung dalam Gugusan Alam Nalar Ekosistem atau Ganespa Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/3), kembali memprotes penggunaan sebagian sempadan Situ Sasak Tinggi di Pamulang untuk proyek pembangunan Jalan Tol Cinere-Serpong. Pembangunan tersebut dinilai merusak lingkungan situ saat seharusnya pemerintah merevitalisasi situ tersebut.
Unjuk rasa berlangsung di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kamis, bertepatan dengan peringatan Hari Air Sedunia. Nurcholis Hafidz, Pembina Ganespa, dalam kesempatan itu meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengkaji ulang dokumen amdal Tol Serpong-Cinere yang sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan teknis pelaksanaan di lapangan.
Nurcholis mengatakan, pengkajian amdal itu dibutuhkan karena terjadi perubahan di lapangan. Awalnya, lahan yang dibebaskan termasuk area kampus Universitas Pamulang dan termasuk jalur pipa gas. Kini, jalur tol berubah dengan mengambil sebagian sempadan Situ Sasak Tinggi yang berada di Jalan Pajajaran, Pamulang.
Ia juga meminta pihak kontraktor mengganti semua kerusakan lingkungan yang terjadi, khususnya di area situ, dan meminta penyelenggara mengembalikan sempadan situ seperti semula. Untuk itu, pemerintah diminta membentuk tim gabungan untuk mengkaji dan menganalisis proyek tersebut.
Kerusakan yang telah terjadi, menurut Nurcholis, adalah terjadinya banjir di permukiman warga di sekitar situ, di Kelurahan Kedaung, Pamulang. Sebelumnya, kawasan itu tidak pernah banjir.
”Kami sudah berkali-kali mencoba berkomunikasi dengan berbagai pihak, tetapi tidak pernah mendapat jawaban yang jelas. Kami meminta komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melestarikan situ yang ada di Tangerang Selatan,” ungkap Nurcholis.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan, amdal pembangunan jalan tersebut sudah dikeluarkan sejak kawasan itu masih masuk wilayah Kabupaten Tangerang. Selain itu, kewenangan semua perizinan juga berada di pemerintah pusat.
”Saya sudah memerintahkan jajaran untuk membuka semua dokumen dan memfasilitasi jika memang pertemuan dengan pemerintah pusat dibutuhkan. Pembangunan ini untuk kepentingan umum, yakinlah yang dilakukan kementerian pasti sudah mengikuti aturan,” kata Airin.
Airin juga menyebutkan, revitalisasi situ-situ yang ada di Kota Tangerang Selatan terus dilakukan secara bertahap. Meskipun secara aset, keberadaan situ merupakan aset pemerintah provinsi, tetapi revitalisasi dapat dilakukan dengan kucuran dana APBN. Pembangunan tandon (embung) juga akan terus ditambah untuk menambah delapan situ yang sudah ada saat ini. (UTI)