Industri Asuransi Jiwa Optimistis Tumbuh di Tahun Politik
Oleh
DD14
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meski memasuki tahun politik di 2018, kinerja industri asuransi jiwa diyakini tetap tumbuh setidaknya sama dengan pertumbuhan yang dialami pada tahun 2017. Pada kuartal IV tahun 2017, pendapatan industri asuransi jiwa tumbuh 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
”Kami memprediksi industri asuransi jiwa akan tetap tumbuh, setidaknya sama seperti pertumbuhan tahun lalu, yaitu 20-30 persen. Hal itu karena memasuki tahun politik, ditambah faktor lain, misalnya pelemahan rupiah,” ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim saat pemaparan kinerja indusrti asuransi jiwa kuartal IV di Jakarta, Jumat (16/3).
Indonesia kini tengah memasuki tahun politik. Pada pertengahan 2018, secara serentak 171 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Tidak lama berselang, pada pertengahan 2019, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan umum anggota legislatif dan pemilihan presiden secara serentak.
Menurut Hendrisman, kondisi pasar modal dan rupiah di Indonesia yang kini mengalami pelemahan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa. Meski begitu, dampak tetap akan dirasakan industri asuransi jiwa.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Kamis (15/3) ditutup melemah 60,72 poin atau 0,95 persen ke level 6.321,9 setelah bergerak di level 6.316-6.372. Adapun nilai tukar rupiah berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate yang diterbitkan BI pada Kamis tercatat Rp 13.748 per dollar AS, melemah dari hari sebelumnya Rp 13.739 per dollar AS.
Hendrisman tetap optimistis industri asuransi jiwa tumbuh karena menilai terus meningkatnya minat masyarakat untuk membeli produk asuransi. Pada, kuartal IV 2017, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan Rp 254,2 triliun, meningkat 21,7 persen secara year-on-year (y-o-y) dari yang sebelumnya Rp 208,92 triliun.
Pertumbuhan pendapatan tersebut salah satunya didukung oleh pendapatan premi di kuartal IV sebesar Rp 195,7 triliun, meningkat 17,2 persen dari tahun 2016 sebesar 167,04 triliun. Total tertanggung industri asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan 14,5 persen menjadi 65,53 juta orang dari yang tahun sebelumnya hanya 57,23 juta orang.
”Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi jiwa meningkat,” kata Nelly Husnayati, Kepala Departemen Hubungan Internasional AAJI.
Menurut Nelly, hal itu tidak lepas dari meningkatnya jumlah agen asuransi jiwa yang meningkat 7,6 persen dari yang berjumlah 543.192 orang pada 2016 menjadi 584.192 orang pada 2017.
Hendrisman mengatakan, jumlah agen asuransi akan terus ditingkatkan karena produk asuransi dapat terjual karena ada faktor emosional dari masyarakat. Peran agen menjadi tidak tergantikan dalam hal itu.
Investasi
Selain total pendapatan premi, pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal IV 2017 didukung oleh hasil investasi yang didapatkan. Hasil investasi mengalami pertumbuhan 48,6 persen dari yang jumlahnya Rp 33,94 triliun pada 2016 menjadi Rp 50,45 triliun pada 2017.
Adapun jumlah investasi yang dilakukan industri asuransi jiwa pada kuartal IV 2017 tercatat sebesar Rp 486,2 triliun, meningkat 22,8 persen dari kuartal IV tahun 2016 yang jumlahnya sebesar Rp 395,9 triliun. Alokasi dari investasi tersebut, yaitu 33,4 persen, diinvestasikan dalam bentuk reksa dana, 31,6 persen dalam bentuk saham, 13,3 persen pada Surat Berharga Negara (SBN), dan 9,7 persen pada deposito.
Hendrisman mengakui, alokasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Seperti yang diketahui, dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dikatakan bahwa asuransi jiwa wajib melakukan investasi di SBN pemerintah sebanyak 30 persen dari total investasi perusahaan.
”Memang sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang mencapai ketentuan minimal 30 persen tersebut, tetapi secara rata-rata industri itu belum tercapai. Salah satu penyebab utamanya karena kami (perusahaan asuransi) diharuskan membeli SBN dari pasar kedua yang harganya lebih mahal sehingga margin keuntungannya lebih sedikit dibandingkan dengan investasi dalam bentuk lain,” tutur Hendrisman.
Namun, Hendrisman menyampaikan, terdapat peningkatan alokasi investasi ke dalam bentuk SBN dari tahun 2016 ke 2017. Pada 2016, alokasi investasi industri asuransi jiwa ke dalam SBN hanya sebesar 10,1 persen.
”Dengan keadaan yang sama, saya perkirakan pada 2018 alokasi investasi ke SBN hanya 5-16 persen,” kata Hendrisman.