MAJALENGKA, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menggiatkan dan memperluas Deklarasi Gerakan Antihoaks di Jabar. Hoaks atau kabar bohong tersebut mengancam keamanan masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah.
Deklarasi Antihoaks dilakukan di Kepolisian Resor Majalengka, Jabar, Jumat (16/3). Hadir antara lain Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, Bupati Majalengka Sutrisno, Kepala Polres Majalengka Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurohmad, tokoh Forum Komunikasi Antarumat Beragama Majalengka, dan tokoh masyarakat lainnya.
Selain membaca deklarasi yang antara lain menolak hoaks dan mendukung polisi agar menindak tegas pelaku penyebar hoaks, tokoh masyarakat setempat juga menandatangani deklarasi tersebut.
Pin antihoaks juga dibagikan kepada ratusan hadirin. Langkah tersebut diharapkan dapat menangkal penyebaran hoaks.
Pada hari yang sama, deklarasi serupa dilakukan di Cirebon, Jabar. Sebelumnya, Selasa (13/3), Polda Jabar bersama elemen masyarakat lainnya juga menggelar deklarasi antihoaks.
”Hoaks ini membuat resah masyarakat. Orang takut keluar rumah. Polda Jabar sangat serius menghadapi ini karena dapat mengganggu pesta demokrasi atau pilkada dan pemilu yang digelar 2018 dan 2019,” ujar Budi.
Di wilayah hukum Polda Jabar, pilkada tahun ini berlangsung di 16 kabupaten/kota dan pemilihan gubernur di tingkat provinsi.
Menurut Budi, pihaknya juga terus menggencarkan patroli siber untuk menjaring penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Pihaknya menemukan 21 berita terkait penganiayaan ulama, ujaran kebencian, dan yang mengandung SARA.
”Dari jumlah tersebut, hanya dua berita yang kejadiannya benar. Sebanyak 19 lainnya adalah hoaks,” ujarnya.
Berita itu ialah penganiayaan terhadap KH Umar Basri, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Bandung. Lainnya, kekerasan yang menewaskan Ustaz Prawoto, Komando Brigade Persatuan Islam Bandung, oleh pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Pihaknya berjanji menindak tegas pelaku penyebaran hoaks. Budi juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya lalu membagikan berita yang didapatkan. Apalagi, jika berita tersebut menyinggung isu SARA atau menjatuhkan kelompok tertentu.
Sutrisno mengapresiasi Gerakan Deklarasi Antihoaks yang digagas Polda Jabar. ”Sebelumnya, kami bersama Polres Majalengka juga melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan ulama untuk menangkal hoaks,” ujarnya.