Benahi Guru secara Terpadu
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggaraan lembaga pendidikan tenaga kependidikan hendaknya didasarkan pada analisis pasokan dan kebutuhan guru secara nasional.
Pemerintah dinilai selalu memilih jalan aman dengan membiarkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan terus menghasilkan calon guru yang melimpah tanpa diimbangi mutu. Perlu penataan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
”Penyiapan calon guru harus total dengan mewujudkan pendidikan guru yang berikatan dinas dan berasrama,” kata Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia Sunaryo Kartadinata yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (14/3).
Ia mengatakan, mengendalikan jumlah institusi dan lulusan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) harus segera dilakukan. Khusus untuk penyiapan profesi guru di tingkat perguruan tinggi harus ada pembatasan dengan mengacu pada data kebutuhan guru sebagai faktor pengendali.
”Wujudkan pendidikan guru berikatan dinas dan berasrama sesuai dengan perintah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen disertai jaminan pengangkatan dan penempatan calon guru,” kata Sunaryo yang juga mantan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.
Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Rektor LPTK Negeri Se-Indonesia yang juga Rektor Universitas Negeri Medan, Syawal Gultom. Menurut dia, idealnya ada komitmen kuat untuk membenahi LPTK yang terintegrasi mulai dari S-1 kependidikan hingga pendidikan profesi guru (PPG). Namun, kondisi ideal ini belum bisa terwujud karena pemerintah belum punya dukungan kebijakan kuat dalam pembenahan mutu LPTK secara cepat.
”Pemikiran untuk membatasi jumlah LPTK dan mahasiswa yang bisa disiapkan jadi calon guru di LPTK sudah berulang-ulang disampaikan, tetapi belum dilaksanakan. Sekarang ini PPG jadi harapan menjamin penyiapan calon guru bermutu dalam kompetensi pedagogi, profesional, kepribadian, dan sosial,” katanya.
Menurut dia, melimpahnya sarjana kependidikan harus disikapi secara arif. Mereka tidak bisa dibiarkan tanpa solusi. Sebab, untuk menjadi guru, kuotanya terbatas. Hal ini sudah dimulai dari terbatasnya kuota mahasiswa PPG.
”Solusi yang ditawarkan untuk mahasiswa S-1 kependidikan di LPTK, adanya sarjana ganda. Mereka bisa punya dua gelar sebagai sarjana pendidikan dan sarjana ilmu tertentu. Jika mereka bisa jadi guru setelah ikut PPG, kompetensi keilmuannya kuat, tidak kalah dengan sarjana PT umum di bidang yang sama. Sebaliknya, jika tidak bisa menjadi guru, mereka bisa memakai ilmunya untuk melamar pekerjaan lain yang relevan,” tutur Syawal.
Berasrama
Sebenarnya, ujar Syawal, jika pemerintah telah menetapkan bahwa pendidikan guru sebagai pendidikan berikatan dinas, penyiapan guru Indonesia akan lebih baik. Hal ini juga dilakukan sejumlah negara sebagai wujud komitmen pemerintah pada mutu sumber daya manusia di negerinya agar kompetitif di tingkat global.
”Pembatasan pasokan mengacu pada kebutuhan seharusnya sudah bisa dilakukan pemerintah. Dari kajian tentang guru pensiun, kebutuhan guru baru 30.000-40.000 orang per tahun. Penyelenggaraan LPTK secara nasional seharusnya berawal dari analisis kebutuhan guru yang akan dicetak di tingkat nasional,” ujarnya.
Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengatakan, penutupan LPTK harus punya alasan jelas, semisal ada pelanggaran. Karena itu, jaminan penyiapan guru profesional lebih difokuskan di PPG yang diberikan terbatas kepada LPTK yang memenuhi standar. Selain itu, ada uji kompetensi mahasiswa PPG secara nasional.
Menurut Paristiyanti, pendidikan guru yang berikatan dinas dan berasrama belum bisa sepenuhnya dilakukan. Bahkan, akan dibuka PPG mandiri karena keterbatasan anggaran pemerintah. ”Tapi, untuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), pemerintah berkomitmen penuh,” katanya.
Pembantu Dekan I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih Yan Dirk Wabiser mengatakan, Universitas Cenderawasih menyediakan PPG selama setahun untuk jenjang prajabatan bagi 15 orang pada program studi matematika.
Sementara pada tahun 2017 hanya 163 guru yang lulus dari 2.564 peserta yang mengikuti uji kompetensi guru di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Papua. Tes ini sebagai syarat memasuki PPG untuk jenjang guru dalam jabatan.
(ELN/FLO)