Razia Gedung Tinggi Jakarta, Gedung Sari Pan Pacific Salahi Ketentuan Lingkungan
Oleh
Irene Sarwindaningrum
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gedung Sari Pan Pacific di kawasan bisnis Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ditemukan menyalahi sejumlah ketentuan soal tata kelola air DKI Jakarta. Salah satunya tak ada sumur resapan yang seharusnya ada saat gedung tersebut memanfaatkan air tanah.
Temuan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan razia di gedung tinggi di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, itu, Senin (12/3). ”Gedung ini mengambil air tanah sekitar 500 meter kubik sehari, tapi tak ada resapan. Hal seperti ini yang menjadi faktor penurunan tanah di Jakarta makin parah,” katanya.
Selain soal tidak adanya sumur resapan, Anies juga menemukan pengolahan limbah yang rusak. Akibatnya, air limbah gedung dan hotel itu meluap sekaligus masih tak sesuai standar lingkungan.
Gedung ini mengambil air tanah sekitar 500 meter kubik sehari, tapi tak ada resapan. Hal seperti ini yang menjadi faktor penurunan tanah di Jakarta makin parah.
Pada 6 Februari 2018, Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018. Keputusan ini membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.
Tim bertugas melakukan pengawasan dan hari ini tim yang terdiri atas beberapa unsur di SKPD dan juga unsur eksternal akan memulai turun ke lapangan.
Akan ada 80 gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin diperiksa Senin ini sampai tanggal 21 Maret. Tim terdiri dari unsur cipta karya, lingkungan hidup, perindustrian dan energi, satuan polisi pamong praja, sumber daya air, serta eksternal dari balai konservasi air tanah.
”Kami akan mendatangi gedung-gedung itu. Per hari akan didatangi lima tim yang masing masing tim terdiri atas 10 orang. Ini seperti razia gedung tinggi untuk memastikan mereka menaati semua aturan,” katanya.
Anies menyatakan sidak ini sebagai pesan bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah. ”Penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan,” kata Anies.
Sementara pihak pengelola Sari Pan Pacific yang menerima sidak itu belum bersedia memberi keterangan.