Saksi Pernah Gunakan Ponsel untuk ”Video Call” dengan Terdakwa Bom Thamrin
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah atau JAD Zainal Anshory hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman.
Selama sidang, Zainal mengaku sempat melakukan panggilan video atau video call saat pertemuan JAD dengan Aman yang saat itu berada di penjara.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (9/3). Hakim Ketua Akhmad Zaini memimpin sidang yang mulai sekitar pukul 12.30.
Saat memasuki ruang sidang, Zainal langsung menghampiri Aman dan berjabatan tangan. Mereka saling menyentuhkan pipi dan tersenyum.
JAD diduga merupakan salah satu kelompok teroris yang berporos pada prinsip-prinsip yang diajakan Aman.
”Aman menjadi sosok rujukan JAD karena pemahaman agama yang dipegangnya kuat,” kata Zainal dalam sidang.
Mayasari, salah satu jaksa, membacakan berita acara pemeriksaan Zainal, ”Ada video call dengan terdakwa dalam pertemuan JAD di Malang. Apakah benar?”
”Iya. Itu di akhir acara,” jawab Zainal.
”Apa yang Anda ingat dari video call itu?”
”Saya tidak ingat jelas karena saya sebagai panitia. Saya hanya ikut saat sesi tanya jawab. Yang saya ingat jelas saat itu membahas hukum menyekolahkan anak di sekolah negeri,” kata Zainal.
”Siapa yang meminta?”
”Pembina JAD, saya hanya pelaksana.”
”Itu pakai handphone siapa?”
”Handphone saya, tapi bukan saya yang memegangnya.”
Pertemuan di Malang itu diadakan selama tiga hari pada November 2015 dan dihadiri 20-30 orang. Sebagian besar acaranya berupa ceramah dan kajian. Pada saat itu, Aman masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman didakwa pasal berlapis dalam UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dia diduga sebagai dalang peristiwa teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. (DD09)