BANJARMASIN, KOMPAS — Seorang oknum polisi di Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diduga telah membawa kabur seorang tahanan kasus narkoba dari sel polsek tersebut.
Hingga Kamis (8/3), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan masih memburu Bripka Sp, penyidik di Polsek Banjarmasin Tengah, dan tersangka IS.
Kepala Polda Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengejar keduanya.
”Saya perintahkan tim harus dapat menangkap keduanya. Tim tidak boleh kembali kalau keduanya belum tertangkap. Bila perlu, dibolongin saja, jelas perintahnya,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, apa yang telah dilakukan oknum polisi itu sangat menurunkan citra kepolisian. ”Saya sangat menyesal atas kejadian ini,” ucapnya.
Bripka Sp membawa kabur tersangka IS, Jumat pekan lalu, dengan menggunakan minibus Avanza DA 1609 TAJ warna merah hati.
Adapun modusnya, oknum polisi tersebut mengeluarkan tersangka IS dari tahanan seolah-olah kasusya sudah tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum.
Oknum tersebut memalsukan tanda tangan jaksa dan cap stempel kejaksaan. Setelah dicek oleh kepala unitnya ke kejaksaan, ternyata kasus tersangka IS pun belum tahap I atau penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum.
”Dari awal penangkapan, oknum tersebut sepertinya sudah punya niat memainkan kasus ini. Kemungkinan juga ada hal-hal yang dijanjikan tersangka kepada si oknum. Apalagi, informasi yang saya terima, anggota tersebut adalah pengguna narkoba,” papar Rachmat.
Rachmat belum bisa mengungkap hubungan antara oknum polisi tersebut dan tersangka. ”Nanti kalau sudah tertangkap, akan kami sampaikan. Yang jelas, target pertama adalah menangkap si oknum bersama tersangka,” ujarnya.
Setelah tertangkap, Rachmat memastikan oknum polisi itu akan diproses sesuai aturan hukum, tidak hanya diproses melalui sidang komisi kode etik Polri, tetapi juga akan diterapkan pidana umum kepada oknum yang bersangkutan.