Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Kamis (8/3). Fahri datang sekitar pukul 14.45, kemudian memberikan keterangan pers singkat sebelum masuk ke ruang SPK Polda Metro Jaya.
Fahri melaporkan Sohibul Iman karena berkali-kali menyampaikan sesuatu yang merusak reputasi dirinya, merusak fakta, dan merusak iklim hukum Indonesia. Hal itu terjadi setelah Fahri dua kali memenangi gugatan perdata di pengadilan terkait pemecatan Fahri dari PKS.
”Dia menganggap putusan pengadilan seolah-olah diragukan. Saya dianggap berbohong dan membangkang sehingga saya harus mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai dan loyalitas kader,” ujar Fahri.
Fahri mengungkapkan, dirinya akhirnya melapor ke polisi atau mengambil langkah ke hukum pidana untuk mengakhiri polemik.
”Saya minta maaf kepada kader dan simpatisan yang tidak memahami masalah. Ini saya lakukan karena niatnya baik,” ucapnya.
Fahri mengatakan bersedia mencabut laporan jika Sohibul Iman meminta maaf. Ia juga menghargai jika Sohibul Iman mundur dari jabatannya.