logo Kompas.id
UtamaSaksi dan Terdakwa Kasus Bom...
Iklan

Saksi dan Terdakwa Kasus Bom Thamrin Pernah Bertemu di Nusakambangan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xcnYrtlvzCLh_V7IpXtgGaIlWi4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F1520320309841.jpg
M Paschalia Judith J untuk Kompas

Suasana sidang lanjutan kasus terdakwa Aman Abdurrahman atau Oman Rochman yang diduga sebagai dalang peristiwa bom dan penyerangan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dipimpin Ketua Hakim Akhmad Jaini (tengah) pada Selasa (6/3).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang lanjutan kasus bom dan penyerangan Pos Polisi Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman digelar pada Selasa (6/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan Saiful Munthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar sebagai saksi dari JAD.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Akhmad Jaini dan dimulai sekitar pukul 10.30 itu, saksi menyatakan pernah membesuk terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000