Heli Polda Sumut Disalahgunakan Pilot, Disewakan ke Pengantin Rp 120 Juta
Oleh
Nikson Sinaga
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Brigadir Jenderal (Pol) Agus Andrianto menyatakan, helikopter dinas mereka disewakan pilot secara ilegal kepada pengantin sebesar Rp 120 juta. Pilot terbang dengan alasan memanaskan mesin, tetapi terbang mengantar pengantin di Kota Pematang Siantar, Sumut.
”Ini murni kesalahan pilot dan kopilotnya. Hasil penyelidikan kami, mereka tidak mendapat izin dari pimpinan di Polda Sumut untuk terbang mengantar pengantin,” kata Agus di Medan, Senin (5/3).
Terungkapnya penyalahgunaan helikopter dinas tersebut setelah pasangan pengantin berinisial F dan T mengunggah foto dan video mereka sedang terbang menggunakan helikopter polisi. Sejumlah warganet lalu mencecar kejadian itu karena fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi.
Agus mengatakan, pilot dan kopilot yang membawa helikopter itu adalah Inspektur Satu Togu dan Inspektur Satu Wiwit Budiyanto. Mereka terbang dari Markas Polda Sumut di Medan ke Markas Brimob di Pematang Siantar, Minggu (25/2). ”Dari sana helikopter itu membawa pasangan pengantin ke Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar,” kata Agus.
Agus mengatakan, keluarga pengantin membayar Rp 120 juta kepada seorang penghubung berinsial A, petugas di Bandara Internasional Kualanamu. A lalu menghubungi kopilot dan mereka sepakat akan mengangkut pengantin pada hari yang telah ditentukan.
Agus mengatakan, pilot dan kopilot itu adalah bantuan komando operasional dari Badan Pemelihara Keamanan Polri. Penyelidikan selanjutnya akan diserahkan ke Baharkam Polri.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.