Budi Waseso Meminta Heru Winarko Tidak Kendur Ungkap Jaringan Narkoba
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pergantian Kepala Badan Narkotika Nasional dari Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso menjadi Inspektur Jenderal Heru Winarko tidak mengubah ketegasan terhadap bandar narkoba. Bandar yang melawan dan memiliki senjata saat proses penangkapan tetap bisa dieksekusi mati di tempat.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko di Jakarta, Senin (5/3), mengatakan tetap melanjutkan strategi pemberantasan narkotika yang dilakukan Kepala BNN pendahulunya, Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso, terutama mengenai eksekusi mati terhadap bandar yang melawan dan menggunakan senjata dalam proses penangkapan.
”Langkah yang akan saya ambil sebagai Kepala BNN yang memiliki pengalaman di bidang reserse sudah jelas. Saya akan tegas, sesuai aturan, dan terukur. Jika bandar melawan dalam penangkapan, kami akan lakukan upaya paksa,” kata Heru dalam jumpa pers perkenalan dan pelepasan Kepala BNN. Hadir pula mantan Kepala BNN Budi Waseso.
Heru menambahkan, hal itu terkait dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk fokus dalam menekan peredaran narkotika, terutama dari luar negeri. Menurut dia, 80 persen dari total narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri.
Sepanjang dua bulan terakhir, aparat keamanan menangkap dua kapal berbendera Singapura dan China yang membawa hampir 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau. Budi Waseso mengatakan, jumlah sabu yang digagalkan itu hanya sebagian kecil dari jumlah total sabu yang ingin dikirimkan.
Menurut Budi, 1 ton sabu dari kapal asing yang ditangkap pertama kali adalah sisa dari total sabu yang akan dikirimkan. ”Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, sabu yang akan dikirimkan berjumlah 3 ton, artinya sudah ada yang lolos 2 ton,” ujarnya.
Bahkan, katanya, berdasarkan data dari intelijen China, ribuan ton narkotika sudah masuk ke Indonesia sepanjang 2017. Narkotika itu di antaranya 250 ton sabu dan 5.000 metrik ton bahan prekursor atau bahan kimia pembuat narkoba.
Oleh karena itu, BNN menjalin kerja sama pertukaran informasi dengan beberapa negara, seperti China, Thailand, Myanmar, Australia, dan Arab Saudi. Kerja sama secara intens terutama dilakukan dengan China. Menurut Budi, China memberikan data lengkap secara berkala mengenai produk narkotika yang akan dikirim ke Indonesia. Sebagian besar narkotika yang masuk ke Indonesia pun berasal dari China.
Budi menambahkan, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara cepat. Perubahan bisa terjadi dalam hitungan detik. ”Saya berpesan kepada Pak Heru agar jangan sampai kendur dalam menelusuri jaringan peredaran narkotika,” ucapnya.
Heru mengatakan, selain pemberantasan, Presiden juga menekankan ihwal rehabilitasi korban dan pencegahan di kalangan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat harus dilakukan agar memiliki daya tangkal terhadap peredaran narkotika.
”Pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi itu adalah siklus yang harus terus-menerus dilakukan BNN,” kata Heru.
Tantangan
Budi mengatakan, salah satu tantangan bagi Heru adalah pengendalian jaringan peredaran narkotika yang dilakukan dari lembaga pemasyarakatan (lapas). Berdasarkan evaluasi akhir BNN di masa kepemimpinannya, sepanjang 2017, 90 persen dari 2.900 kasus peredaran narkotika melibatkan lapas. Sebanyak 50 persen dari jaringan peredaran narkotika pun dikendalikan bandar yang mendekam di lapas.
”Pekerjaan BNN itu menjadi sia-sia ketika menangkap bandar, memasukkannya ke penjara, tetapi dari sana mereka bekerja kembali,” ujar Budi. Salah satu contohnya adalah Togiman, bagian dari jaringan bandar yang sudah dua kali mendapatkan vonis hukuman mati, tetapi tidak kunjung dieksekusi.
Heru mengatakan, BNN juga akan memperkuat kerja sama dengan beberapa instansi karena keterbatasan wewenang BNN. Salah satunya dengan TNI AL terkait pengawasan jalur laut yang menjadi jalur utama peredaran narkotika.
Selain itu, Heru yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan bekerja sama dengan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Heru, kerja sama dilakukan terkait dengan peningkatan kualitas pegawai dan pengungkapan tindak pidana pencucian uang. (DD01)