logo Kompas.id
UtamaBawaslu Ingatkan Pelaporan...
Iklan

Bawaslu Ingatkan Pelaporan Dana Kampanye

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eW-8FoFzTOOAPYJd5X9T2zCJNvk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F1519548121147.jpg
Dhanang David untuk Kompas

Abhan Misbah (kiri)

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Penyelenggara Pemilu mengingatkan seluruh pasangan calon dan tim kampanyenya agar selalu menyertakan bukti-bukti penggunaan dana, termasuk di dalamnya arus kas masuk dan keluar dalam rekening dana kampanye yang dikirimkan ke lembaga tersebut. Kesalahan dan kealpaan untuk melaporkan penggunaan dana termasuk di dalamnya dokumen pendukung yang sah menjadi kesalahan pasangan calon.

Ketua Bawaslu Abhan Misbah di Jakarta, Minggu (25/2), mengatakan, bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mereka akan memelototi rekening dana kampanye yang diserahkan para kandidat pasangan calon untuk ditelisik. ”Dari laporan awal dana kampanye (LADK) itu, kami bisa melihat hal yang realistis dan tidak realistis. Semua akan tergambar di sana,” katanya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000