Iklan
Penyelidikan Puslabfor Hanya untuk Dipaparkan di Pengadilan
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/2), mengungkapkan, hasil penyelidikan kecelakaan kerja di sejumlah proyek konstruksi oleh Laboratorium Forensik hanya dibeberkan di pengadilan.
Argo mengatakan, hasil penyelidikan Labfor tidak untuk dipublikasikan kepada khalayak. Selain itu, tidak ada batas waktu bagi Labfor dalam menyelesaikan penyelidikan suatu kasus. Sejauh ini, baru kecelakaan kerja di proyek rel dwiganda di Jakarta Timur yang menewaskan empat pekerja yang sudah ada tersangkanya. Satu orang ditetapkan tersangka, yaitu operator alat berat.
Editor:
Bagikan