logo Kompas.id
UtamaStigma Hambat Proses Perawatan
Iklan

Stigma Hambat Proses Perawatan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ikm4iFUzftvnriTahqR0Z6AZCm8=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-20-at-19.23.03-2.jpeg
Deonisia Arlinta untuk Kompas

(kiri-kanan) Peneliti Komnas HAM dan pemerhati disabilitas Yossa Nainggolan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam, dan Anggota Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Lily Puspitasari (paling kanan) menjadi narasumber dalam konferensi pers bertajuk "Menolak Keras Segala Bentuk Stigma dan Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial/ODGJ,” di Jakarta, Selasa (20/2).

JAKARTA, KOMPAS— Stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ menjadi kendala utama dalam proses perawatan yang diberikan. Akses pasien untuk mendapatkan fasilitas layanan kesehatan jiwa menjadi terbatas. Padahal, dengan perawatan yang tepat, penyandang gangguan mental bisa beraktivitas seperti biasa.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Muhammad Choirul Anam menyampaikan, sebagian besar masyarakat masih menganggap penyandang disabilitas mental mengganggu ketertiban masyarakat, membahayakan lingkungan, dan suka mengamuk.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000