Iklan
Persetujuan Tapal Batas RI-PNG
Oleh
· 1 menit baca
Ketua Menteri Papua Niugini (PNG) Michael Somare dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Adam Malik pada 12 Februari 1973 menandatangani persetujuan tentang perbatasan wilayah PNG dan RI. Persetujuan itu meliputi tapal batas tetap di daratan Papua dan perairan teritorial serta batas landas kontinen di perairan sebelah selatan Papua. RI dan PNG berharap tak ada keraguan dan konflik di perbatasan.
Editor:
Bagikan