logo Kompas.id
UtamaPengelolaan Anggaran Olahraga ...
Iklan

Pengelolaan Anggaran Olahraga Membuka Celah Penyelewengan Baru

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IjlOhMViFq0EoLMKcvCFMMcx2PY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F502676_getattachment5e2c8d5b-7b6f-4cc5-ae2f-2754c6a5e567494060.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Media sosialisasi perhelatan Asian Games Jakarta-Palembang 2018 menghiasi halaman Museum Sejarah Jakarta atau Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis (11/1). Hingga saat ini belum semua cabang menandatangani nota kesepahaman bantuan dana pemerintah untuk peningkatan prestasi olahraga nasional. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada prestasi atlet di Asian Games 2018 yang waktu persiapannya kian sempit.

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan pola baru dalam pengelolaan anggaran olahraga dinilai membuka celah penyalahgunaan anggaran. Kementerian Pemuda dan Olahraga menyerahkan hak pengelolaan secara penuh kepada induk cabang. Sementara induk cabang belum memiliki pengalaman mengelola uang negara.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, seluruh pembiayaan terkait peningkatan prestasi olahraga diberikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kepada induk cabang. Induk cabang bertanggung jawab atas seluruh penggunaan anggaran dan laporan pertanggungjawabannya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000