Wiranto: Tak Perlu Ramai, Serahkan kepada Saya
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Dewan Pembina Partai Hati Nurani Rakyat mengatakan akan terlibat dalam penyelesaian konflik yang ada di tubuh partainya saat ini. Mengembalikan kepengurusan Partai Hanura hasil musyawarah nasional luar biasa tahun 2016 menjadi salah satu tawaran untuk mengawali penyelesaian konflik.
”Mekanisme dan cara penyelesaian konfliknya bagaimana nanti saya akan komunikasi kepada Pak Oesman Sapta dan juga Pak Daryatmo. Tidak perlu semua (publik) ikut campur dan ramai karena ini masalah internal partai. Serahkan kepada saya,” ujar Wiranto seusai memberikan arahan dalam Rapat Kerja Paguyuban Jawa Tengah di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Minggu (21/1). Wiranto bertindak sebagai pembina komunitas tersebut.
Konflik di tubuh Partai Hanura mencuat ke publik sejak Senin (15/1). Terjadi saling pecat di kepengurusan Partai Hanura. Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang mengklaim didukung 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) memecat Oesman Sapta Odang dari jabatannya sebagai ketua umum.
Mekanisme dan cara penyelesaian konfliknya bagaimana nanti saya akan komunikasi kepada Pak Oesman Sapta dan juga Pak Daryatmo. Tidak perlu semua (publik) ikut campur dan ramai karena ini masalah internal partai. Serahkan kepada saya.
Oesman dinilai sewenang-wenang memimpin partai, seperti memecat beberapa pengurus DPP dan DPD, tanpa prosedur yang tertera di anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, dan meminta uang dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Sudding dan beberapa pengurus lain yang menyebut sebagai kelompok Hanura Bambu Apus, karena kerap menggelar kegiatan di Sekretariat DPP Partai Hanura Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur, lantas menggelar munaslub pada Kamis (18/1). Munaslub yang diklaim dihadiri 27 DPD dari total 34 DPD yang ada dan 407 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) memutuskan Marsekal (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta.
Pada saat bersamaan pada Senin (15/1) di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Oesman Sapta menyampaikan, Sudding telah diberhentikan dari jabatannya sebagai sekjen sejak Minggu (14/1). Posisi Sudding digantikan Herry L Siregar. Sudding dinilai merusak marwah partai. Oesman pun menampik segala tuduhan adanya permintaan uang kepada bakal calon kepala daerah di Pilkada 2018.
Ihwal pemecatan pengurus yang dilakukannya, Oesman mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2017 yang menunjuk ketua umum sebagai pemegang mandat penuh untuk melakukan restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi kepengurusan partai. Kubu Manhattan pun mengklaim sampai saat ini didukung 17 DPD.
Kubu Manhattan mempertanyakan legalitas kegiatan kelompok Hanura kubu Bambu Apus. Sebab, pada Rabu (17/1), kubu Oesman telah memperoleh surat keterangan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait susunan kepengurusan yang baru di bawah naungan Oesman sebagai ketua umum. Adapun Hanura kubu Bambu Apus baru mengajukan SK kepengurusan yang baru pada Jumat (19/1) ke Kemenkumham.
Kepemilikan SK Kemenkumham menjadi penting karena Komisi Pemilihan Umum telah menjadwalkan akan memverifikasi faktual ke semua partai politik pada 28 Januari mendatang. Seperti yang diketahui, verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) telah dilalui Hanura sebelum konflik ini muncul, di mana susunan kepengurusannya tercampur antara kubu Bambu Apus dan kubu Manhattan.
Wiranto menilai, adanya mosi tidak percaya di kepengurusan partai politik adalah hal biasa yang merupakan bagian dari dinamika politik. Masalah itu dapat diselesaikan melalui mekanisme internal partai yang diatur dalam AD/ART.
”Ingat, yang saat ini sedang berkonflik, yang saling tidak bersepakat adalah ketua umum dengan beberapa pengurus pusat dan daerah. Pak Oesman Sapta punya hak menjelaskan kepada publik terkait apa yang dilakukannya. Pihak-pihak pemilik partai, yaitu DPD dan DPC, juga berhak menampilkan kehendak mereka melalui koridor hukum AD/ART,” kata Wiranto.
”Saya tidak bisa membendung apa yang dilakukan DPD dan DPC, ada 27 DPD dan 407 DPC, mereka kan pemilik partai. Silakan masalah itu diselesaikan dengan baik,” kata Wiranto.
Wiranto juga menegaskan, informasi yang beredar bahwa ia bermusuhan dengan Oesman Sapta tidak benar. Wiranto mengatakan aneh apabila seorang ketua umum partai bermusuhan dengan ketua dewan pembina partai.
Kembali ke titik nol
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Sekjen Partai Hanura kubu Bambu Apus Dadang Rusdiana mengatakan, kubunya menyetujui apabila Wiranto turut andil dalam menyelesaikan konflik yang ada saat ini. Menurut dia, hanya Wiranto satu-satunya sosok yang dapat menengahi konflik yang ada. Wiranto merupakan pendiri Partai Hanura.
”Berdasarkan AD/ART, posisi dewan pembina itu sangat menentukan. Pak Oesman tidak bisa menyelesaikan masalah karena kami anggap Pak Oesman itu sumber masalah. Jadi, imbauan apa pun dari Pak Oso tidak akan kami taati. Mungkin juga sebaliknya, apa pun yang kami lakukan, Pak Oesman tidak mau mendengarkan dan menanggapi. Jadi, tidak ada lagi yang bisa menengahkan kami selain Pak Wiranto. Kami sangat menghormati Pak Wiranto, apa pun yang diputuskan Pak Wiranto, kami ikuti,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, sejauh ini Wiranto telah memberikan tawaran untuk menyelesaikan konflik. Salah satunya, mengembalikan susunan kepengurusan partai di tingkat pusat dan daerah sesuai hasil Munaslub 2016. Saat itu, Oesman Sapta menjabat ketum, sementara Sudding menjabat sekjen.
”Kita hentikan dulu saling pecat, kembalikan ke titik nol. Setelah susunan DPP dan DPD sudah kembali seperti awal, yaitu kepengurusan hasil Munaslub 2016, maka baru dibicarakan langkah selanjutnya bagaimana untuk menyelesaikan konflik. Ingat itu langkah awal, bukan akhirnya kembali seperti dahulu lagi ya,” kata Dadang.
Dadang menyampaikan, kubu Bambu Apus beritikad baik dengan bersedia duduk bersama dengan kubu Manhattan apabila dipertemukan dengan Wiranto. Ia berharap, sebelum verifikasi faktual dimulai, sudah ada penyelesaian konflik.
Hukum
Saat dikonfirmasi, sekjen Partai Hanura kubu Manhattan Herry L Siregar mengatakan tidak keberatan apabila Wiranto ingin turut menengahi konflik. Namun, Herry mengingatkan, ada AD/ART yang mengaturnya.
”Syukurlah kalau Pak Wiranto mau bantu turun tangan. Akan tetapi, semua ada mekanismenya yang mengatur bagaimana menyelesaikan konflik. Kami sih sederhana saja karena negara ini kan negara hukum,” ujar Herry.
Saat ditanya, kesiapan kubu Manhattan bertemu dengan kubu Bambu Apus dengan Wiranto sebagai penengah, lagi-lagi Herry menyampaikan pertemuan itu harus berdasarkan AD/ART.
”Kalau duduk bersama, kami lihat dulu konteksnya, apa legalitasnya? Kalau kami menginginkan semua lewat AD/ART saja,” kata Herry.
Pada Jumat (15/1) kubu Manhattan menganggap semua kegiatan yang dilakukan kubu Bambu Apus adalah tidak sah. Munaslub seharusnya diselenggarakan kepengurusan yang memiliki SK Kemenkumham. Begitu pun pemecatan ketua umum yang seharusnya didahului dengan mekanisme pengaduan ke Mahkamah Partai.
Adapun Direktur Eksekutif Charta Politica Yunarto Wijaya menilai persoalan politik uang yang diduga menjadi akar konflik di internal Partai Hanura harus dibawa ke ranah hukum. Hal itu karena pelarangan praktik politik uang sudah jelas diatur dalam UU No 7/2017 tentang pemilu atau UU No 10/2016 tentang pilkada.
”Saya rasa dugaan permintaan uang kepada bakal calon kepala daerah ini tidak boleh berhenti pada pernyataan di publik saja. Harus dilanjutkan ke proses hukum agar betul-betul terbukti dan dapat menjadi pelajaran bagi semua partai politik,” ujar Yunarto. (DD14)