Siswandi Beberkan ”Uang Perahu” yang Diminta Oknum PKS
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Siswandi dan Euis Fety Fatayaty, yang gagal maju sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon, memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam keterangannya, Siswandi membeberkan kronologi dugaan ”uang perahu” yang diminta oleh oknum PKS.
Siswandi dan Euis tiba di kantor Panwaslu Kota Cirebon pada Jumat (19/1) pukul 09.10. Lebih kurang dua jam, Siswandi yang datang mengenakan pakaian putih dimintai keterangan oleh Panwaslu setempat secara tertutup.
Purnawiran polisi dengan pangkat terakhir brigadir jenderal ini mengatakan, dirinya bersama Euis mendapatkan 27 pertanyaan. Mereka menjawab 3 pertanyaan pembukaan, 4 penutupan, dan 20 pertanyaan inti.
Siswandi menuturkan, kedatangannya ke Panwaslu untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan ”uang perahu” atau uang yang disetorkan ke partai politik untuk mendapat dukungan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Cirebon. Siswandi merupakan bakal calon wali kota Cirebon yang berpasangan dengan Euis.
Namun, ketika datang pada hari terakhir pendaftaran bakal calon di Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon, Rabu (10/1), berkas Siswandi tidak diterima. Pasalnya, pasangan yang diusung oleh Gerindra dan PAN ini hanya memiliki 6 kursi di DPRD Kota Cirebon, kurang dari batas minimal 7 kursi. PKS yang dikabarkan turut mendukung pasangan ini tidak jadi mengusung Siswandi-Euis.
Siswandi mengungkapkan, terdapat oknum PKS yang meminta uang kepadanya sebesar Rp 500 juta pada Selasa (9/1). ”Saya bilang, kalau soal uang, jangan bicara pada saya. Silakan hubungi Bob Hasan (kuasa hukum Siswandi),” ucapnya.
Hari berikutnya, Rabu pagi, Siswandi mengaku mendapat kabar bahwa dirinya telah 90 persen bakal diusung oleh PKS. ”Pak Sumardi dari DPC PAN Kota Cirebon juga mengatakan hal demikian,” ujarnya.
Ia pun bertolak dari Jakarta menuju Cirebon untuk persiapan pendaftaran di KPU setempat. ”Namun, ada oknum PKS inisial A dan D yang meminta uang Rp 1,5 miliar. Saya enggak tahu uang apa itu. Yang jelas, bukan untuk ongkos saksi di tempat pemungutan suara,” ucapnya.
Hingga batas akhir pendaftaran di KPU, rekomendasi dari PKS untuk mendukung Siswandi-Euis tak kunjung datang. Pasangan ini pun batal menjadi bakal calon wali kota-wakil wali kota Cirebon. Siswandi berharap, kasus ini dapat diusut tuntas.
Terkait hal itu, Ketua DPD PKS Kota Cirebon H Karso mengatakan, ”Kan, sudah selesai. Sudah saya sampaikan (semuanya).” Karso sebelumnya juga memenuhi panggilan Panwaslu Kota Cirebon. Pihaknya menampik tudingan itu dan mengaku tidak tahu soal ”uang perahu”.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo mengatakan, pihaknya telah memanggil empat saksi terkait kasus dugaan ”uang perahu” tersebut. ”Terkait keterangan Pak Siswandi, kami baru mendengar keterangan dan melihat percakapan Pak Siswandi dengan sejumlah orang yang disebut di WA (Whatsapp). Kami meminta bukti-bukti lainnya,” ujarnya.